Pemkab Luwu

Bagi ASN, Pemkab Luwu Sulsel Perpanjang WFH Hingga 31 Agustus 2021

Nhico
Nhico

Selasa, 03 Agustus 2021 18:07

Sulaiman.
Sulaiman.

Pedoman Rakyat, Luwu– Pemerintah Kabupaten Luwu memperpanjang masa Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi Aparatur Sipil Negara hingga 31 Agustus 2021 mendatang.

Perpanjangan masa WFH ini berdasarkan Surat Edaran Bupati Luwu yang ditujukan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah/Unit Kerja Lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Nomor 800/504/BKPSDM/Vlll/2021, tanggal 2 agustus 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Surat Edaran Bupati Luwu Nomor 800/473/BKPSDM/Vll/2021 terkait Tentang Penyesuiaan Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara Dalam Rangka Penerapan PPKM Sebagai Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu

Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu, Drs H Sulaiman, MM menjelaskan bahwa penyesuaian sistem kerja ASN selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada masa pandemi Covid-19 lingkup Pemkab Luwu berpatokan pada Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan RB Nomor 15 Tahun 2021, tanggal 21 Juli 2021

“Masa pelaksanaan tugas kedinasan di rumah/tempat tinggal (Work From Home) dengan komposisi pegawai WFH sesuai dengan Surat Edaran Bupati Luwu Nomor 800/473/BKPSDM/Vll/2021 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara dalam rangka penerapan PPKM sebagai Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19, diperpanjang sampai dengan Tanggal 31 Agustus 2021, dan akan dievaluasi lebih lanjut seusai dengan kebutuhan”, Jelas H Sulaiman

Pengaturan WFH dilakukan dengan komposisi 50:50 persen dengan cara membagi seluruh jumlah pegawai pejabat pengawas, pejabat pelaksana, dan pejabat fungsional pada satu seksi atau sub bidang, sub bagian ke dalam lima hari kerja dengan memperhatikan keterwakilan tugas pokok dan fungsi. Namun demikian, Kepala OPD atau unit kerja masing masing harus memastikan terdapat 2 level pejabat struktural tertinggi untuk tetap melaksanakan tugas di kantor setiap hari kerja, itu agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tidak terhambat.

Penulis : zaenal

 Komentar

Berita Terbaru
Metro27 Desember 2024 19:54
DPRD Sulsel Terima Aspirasi Massa Aksi dari BEM UNM Soal Penolakan Kenaikan PPN 12 persen
Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota DPRD Sulawesi Selatan, menerima massar aksi dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari Universitas Negeri M...
Daerah27 Desember 2024 18:41
Syaharuddin Alrif Serahkan 14 Combine Harvester: Semoga Tingkatkan Ekonomi Petani Sidrap
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, melakukan penyerahan bantuan combine harvester, d...
Ekonomi27 Desember 2024 17:59
Kalla Translog Gelar Kegiatan CSR Mengajar-Berbagi di Desa Babangen Bantaeng
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kalla Translog menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan aktif berkontribusi dal...
Metro27 Desember 2024 17:14
Hasil Reses Fraksi NasDem: Sulsel Butuh Perbaikan Infrastruktur, Sistem Sanitasi, Drainase, dan Kesehatan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Fraksi NasDem DPRD Sulawesi Selatan, melaporkan hasil Reses Masa Persidangan I (satu) Tahun 2024/2025 Anggota Frak...