Pemkab Luwu

Bagi ASN, Pemkab Luwu Sulsel Perpanjang WFH Hingga 31 Agustus 2021

Nhico
Nhico

Selasa, 03 Agustus 2021 18:07

Sulaiman.
Sulaiman.

Pedoman Rakyat, Luwu– Pemerintah Kabupaten Luwu memperpanjang masa Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi Aparatur Sipil Negara hingga 31 Agustus 2021 mendatang.

Perpanjangan masa WFH ini berdasarkan Surat Edaran Bupati Luwu yang ditujukan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah/Unit Kerja Lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Nomor 800/504/BKPSDM/Vlll/2021, tanggal 2 agustus 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Surat Edaran Bupati Luwu Nomor 800/473/BKPSDM/Vll/2021 terkait Tentang Penyesuiaan Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara Dalam Rangka Penerapan PPKM Sebagai Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu

Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu, Drs H Sulaiman, MM menjelaskan bahwa penyesuaian sistem kerja ASN selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada masa pandemi Covid-19 lingkup Pemkab Luwu berpatokan pada Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan RB Nomor 15 Tahun 2021, tanggal 21 Juli 2021

“Masa pelaksanaan tugas kedinasan di rumah/tempat tinggal (Work From Home) dengan komposisi pegawai WFH sesuai dengan Surat Edaran Bupati Luwu Nomor 800/473/BKPSDM/Vll/2021 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara dalam rangka penerapan PPKM sebagai Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19, diperpanjang sampai dengan Tanggal 31 Agustus 2021, dan akan dievaluasi lebih lanjut seusai dengan kebutuhan”, Jelas H Sulaiman

Pengaturan WFH dilakukan dengan komposisi 50:50 persen dengan cara membagi seluruh jumlah pegawai pejabat pengawas, pejabat pelaksana, dan pejabat fungsional pada satu seksi atau sub bidang, sub bagian ke dalam lima hari kerja dengan memperhatikan keterwakilan tugas pokok dan fungsi. Namun demikian, Kepala OPD atau unit kerja masing masing harus memastikan terdapat 2 level pejabat struktural tertinggi untuk tetap melaksanakan tugas di kantor setiap hari kerja, itu agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tidak terhambat.

Penulis : zaenal

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah03 November 2025 22:29
Bupati Irwan: Sinergi Antarinstansi Jadi Fondasi Pembangunan Berkeadilan di Pinrang
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Bupati Pinrang, H. A. Irwan Hamid, S.Sos, menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam memperkuat pembangunan ...
Metro03 November 2025 21:27
Pemprov Sulsel–Pelindo Kolaborasi Perkuat Jalur Ekspor Tanpa Transit Pulau Jawa
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman menerima audiensi PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Region...
Metro03 November 2025 20:26
Wali Kota Munafri Pimpin Langsung Upaya Mediasi Polemik Pasar Pannampu
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin kembali menunjukkan komitmennya dalam m...
Metro03 November 2025 19:31
Waka DPRD Sulsel Yasir Apresiasi Penurunan Harga Pupuk Subsidi 20% , Angin Segar untuk Petani
Pedomanrakyat.com, Bone – Kabar baik datang untuk para petani di Kabupaten Bone! Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Yasir Machmud memberikan apr...