Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi B DPRD Sulawesi Selatan meminta Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Sulsel memperkuat program yang dampaknya dapat dirasakan langsung masyarakat.
Dorongan itu disampaikan Sekretaris Komisi B DPRD Sulsel, Zulfikar Limolang, saat rapat kerja bersama Dinas Ketapang Sulsel membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan 2026 di ruang rapat komisi, Rabu (23/9/2026).
Rapat tersebut dipimpin Zulfikar bersama Wakil Ketua Komisi B Andi Izman Padjalangi.
Baca Juga :
Zulfikar menilai Dinas Ketapang tidak cukup hanya menjalankan fungsi koordinasi dan evaluasi. Menurutnya, perangkat daerah tersebut perlu merancang program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
“Dinas Ketahanan Pangan idealnya menyusun juga satu program yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Jangan sebatas fungsi koordinasi atau evaluasi,” kata Zulfikar.
Ia mencontohkan program pemanfaatan lahan dan bantuan pekarangan rumah yang sebelumnya pernah dijalankan. Zulfikar mempertanyakan alasan program tersebut tidak lagi masuk dalam perencanaan.
“Kemarin ada program pemanfaatan lahan, bantuan pekarangan rumah. Kenapa tiba-tiba dihilangkan? Apa pertimbangannya? Padahal itu sangat bermanfaat untuk masyarakat,” ujarnya.
Menurut Zulfikar, program pemanfaatan pekarangan dapat menjadi salah satu bentuk intervensi pemerintah untuk mendorong ketahanan pangan dari tingkat rumah tangga.
Selain itu, ia meminta Dinas Ketapang memikirkan skema program yang dapat menjawab persoalan pangan yang muncul di masyarakat, termasuk komoditas seperti telur dan ayam.
“Perlu dicoba dipikirkan skema-skema program lain, misalnya terkait permasalahan telur, ayam, dan persoalan pangan lainnya. Intinya, perlu merumuskan program yang langsung bersentuhan dengan masyarakat,” tegasnya.
Masukan tersebut disampaikan dalam pembahasan APBD Perubahan 2026 agar program yang disusun Dinas Ketapang tidak hanya bersifat administratif dan koordinatif, tetapi memiliki manfaat yang lebih konkret bagi masyarakat Sulsel.

Komentar