Pedomanrakyat.com, Makassar – UPT Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Bapenda Makassar, melakukan rapat koordinasi (Rakor) bersama seluruh staf UPT PBB diruang Pola lantai 3, Kamis (1/9/2022).
Rapat ini dipimpin oleh Kepala UPT Pajak Bumi dan Bangunan Indirwandermayasair didampingi Kepala KTU UPT PBB Bapenda) Makassar, Rahmat.
Indirwandermayasair mengatakan, rapat ini membahas peningkatan capaian Pajak Bumi dan Bangunan agar tercapai tepat waktu.
Baca Juga :
- Firman Pagarra Raih Doktor, Danny Pomanto Sebut Kepala Bapenda Figur Utama Dorong PAD Makassar
- Capai PAD Rp1,6 Triliun di Akhir Masa Jabatan, Danny Pomanto Ingatkan OPD Jaga Tradisi dan Bantu Pemerintahan Appi-Aliyah
- Gelar Rakorsus Pendapatan Daerah, Firman Pagarra Harap PAD 2025 Bisa Tembus 2 Triliun
“Sehingga memerlukan formula baru guna meningkatkan Pendapatan terkhusus melalui pajak Bumi dan bangunan,” kataIndirwandermayasair.
Untuk itu kata dia, dihimbau kepada seluruh warga Kota Makassar untuk segera melakukan pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan sebelum tanggal 30 September 2022.
Komentar