Bahaya Kosmetik Ilegal, Obat Jerawat hingga Pemutih Abal-abal Berujung Ginjal-Hati Rusak

Nhico
Nhico

Kamis, 16 Maret 2023 21:09

Bahaya Kosmetik Ilegal, Obat Jerawat hingga Pemutih Abal-abal Berujung Ginjal-Hati Rusak

Pedomanrakyat.com, Jakarta –  Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI melakukan penggeledahan di fasilitas produksi kosmetik dan obat-obatan ilegal di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.

Sejumlah barang bukti yang disita seperti obat jerawat hingga pemutih.

Obat-obatan tersebut diproduksi tanpa memenuhi kriteria Cara Produksi Obat yang Baik (CPOB). Bahkan, jika produk-produk tersebut diperuntukkan untuk kosmetik juga tidak memenuhi kriteria Cara Produksi Kosmetik yang Baik (CPKB).

Dituturkan Deputi II BPOM RI Dra Reri Indriani, Apt, MSi, ada 12 aspek CPKB. Salah satu aspek yang disorot yaitu bangunan tempat produksi kosmetik ilegal tersebut.

“Ruangannya sedemikian kotor, higienitasnya tidak terjamin. Sehingga, dalam proses produksi itu kontaminasi dari jamur, dari bakteri, itu bisa masuk ke dalam produknya,” kata Reri dalam konferensi pers di Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (16/3/2023).

“Sehingga konsumen atau pasien pada kondisi radang atau inflamasi, itu bukannya sembuh tetapi kena cemaran-cemaran tadi,” lanjutnya.

Selain terkait higienitas, Reri juga menuturkan bahan baku yang didapatkan secara ilegal. Produk tersebut dikhawatirkan berisiko tinggi bagi kesehatan.

Reri menuturkan ada beberapa contoh bahan baku yang digunakan. Salah satunya yaitu resorcinol yang biasa digunakan sebagai obat jerawat.

“Tentu dengan penggunaan tanpa aturan pakai yang sesuai, resorcinol ini bisa menyebabkan gangguan hati dan juga gangguan ginjal,” kata Reri.

Kemudian, bahan lainnya yang dijabarkan oleh Reri yaitu dexamethasone. Dexamethasone adalah obat yang biasa digunakan untuk mengobati inflamasi pada kondisi kulit yang meradang.

“Penggunaan jangka panjang tentunya akan mempengaruhi kesehatan fungsi hati dan ginjal,” jelas Reri.

“Karena ini merupakan obat keras yang seharusnya penggunaannya harus dengan resep dokter dan diawasi oleh dokter hanya pada waktu tertentu,” bebernya.

 Komentar

Berita Terbaru
Olahraga27 Desember 2025 18:28
Prof Juhanis Resmi Pimpin FOPI Kota Makassar 2025–2029, Fokus Pembinaan Usia Dini
Pedomanrakyat.com, Makassar – Federasi Olahraga Petanque Indonesia Kota Makassar (FOPI Kota Makassar) resmi melantik pengurus baru masa bakti 2025â€...
Metro27 Desember 2025 17:29
Dinkes Sulsel Siagakan Tim Medis di Pos Terpadu Nataru 2025-2026
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulsel menyiagakan tim medis di sejumlah Pos Terpadu Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nata...
Metro27 Desember 2025 16:27
IPM Makassar 2025 Tertinggi di Sulsel, Tembus Peringkat 7 Nasional
Pedomanrakyat.com, Makassar – Di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, pembang...
Metro26 Desember 2025 21:32
Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Rp1 Miliar Lebih dan Kirim Tim Kemanusiaan ke Aceh Timur
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali mengirimkan tim kemanusiaan dengan membantu penanganan dampak bencana...