Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap bangunan gedung di Jalan Bulusaraung yang diduga membahayakan.
Sidak ini dilakukan untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan masyarakat. Selasa (14/10/2025).
Baca Juga :
- Ketua DPRD Supratman Terima Kunjugan Ketua PN Makassar: Sinergi Selesaikan Masalah di Lapangan
- Terima LHP dari BPK, Ketua DPRD Makassar Supratman Dorong Pengelolaan Keuangan yang Transparan dan Akuntabel
- Maksimalkan KBM, Legislator NasDem Odhika Minta Pemerataan Sarana Prasarana Sekolah: Prioritaskan Pemkot!
Gedung tersebut, yang awalnya direncanakan sebagai Ruko tiga lantai, kini berdiri setinggi tujuh lantai. Perubahan ini menimbulkan kekhawatiran tentang potensi bahaya dan pelanggaran peraturan bangunan.
Selaku pimpinan rombongan, Ketua Komisi C DPRD Makassar Azwar, menyatakan bahwa sidak ini bertujuan untuk menginvestigasi pelanggaran tersebut dan memastikan bahwa bangunan tersebut mematuhi standar keselamatan.
“Kami akan meminta keterangan dari pihak terkait dan memantau proses perbaikan,” ujarnya.
Pihak berwenang akan segera mengambil tindakan untuk memastikan keselamatan masyarakat dan memastikan bahwa bangunan tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Komentar