Pedoman Rakyat, Blitar – Tidak mau diajak lagi pesta miras, seorang pemuda berinisial MZA (22) warga Kelurahan Babadan, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar, menganiaya dengan menyayat leher korban Arhab Muhlisin (31) warga Desa Soso, Kecamatan Gandusari hingga tewas.
Tubuh Muhlisin yang bersimbah darah ditemukan warga di pinggir jalan raya Kelurahan Babadan. “Saat ini masih dilakukan penyelidikan,” ujar Kasatreskrim Polres Blitar AKP Ardyan Yudho Setyantono kepada wartawan Rabu (22/9/2021).
Dari hasil penyelidikan, luka sayat pada leher korban diduga akibat penganiayaan. Sebelum terluka dan tewas, korban dan pelaku MZA juga diketahui sempat berpesta minuman keras. Pesta yang berlangsung di Desa Soso, Kecamatan Gandusari itu, juga diikuti dua teman lainnya.
Baca Juga :
Saat perjalanan menuju Babadan Wlingi, di pertigaan ringin Desa Soso, Kecamatan Gandusari, pelaku MZA dan saksi Anja bertemu korban Muhlisin dan saksi Ferry. Korban mengajak MZA untuk melanjutkan pesta miras.
Tapi oleh yang bersangkutan ditolak. Karena satu sama lain saling ngotot, timbul cek cok adu mulut. Berdasarkan keterangan saksi, korban sempat melontarkan kata-kata kotor yang itu membuat marah MZA. “Perkataan kotor yang membuat yang bersangkutan tidak terima,” terang Yudho.
Komentar