Pedomanrakyat.com, jakarta – Pasangan artis Baim Wong dan Paula Verhoeven rampung diperiksa penyidik Polres Jakarta Selatan, Jumat (7/10/2022) terkait konten prankKDRT. Selama proses pemeriksaan itu, Baim Wong dicecar penyidik dengan 25 pertanyaan.
“19 pertanyaan untuk Paula, Baim 25 pertanyaan. (Untuk materi pemeriksaan) tanya ke penyidik,” kata kuasa hukum Baim Wong dan Paula, Pieter Ell kepada wartawan, Jumat (7/10/2022).
Pemeriksaan terhadap keduanya berlangsung selama sekitar tiga jam. Baim Wong sendiri menyampaikan permintaan maaf atas kegaduhan yang terjadi belakangan terutama terkait konten prank KDRT. Baim mengeklaim tidak berniat menjelekkan atau merendahkan Korps Bhayangkara.
Baca Juga :
“Yang saya pun sebenarnya tidak ada niatan untuk menjelekkan apalagi tidak menghargai apalagi merendahkan institusi kepolisian,” ujar dia.
Baim mengaku tak berniat menghindari kasus ini. Dikatakan, hal tersebut cuma agar tidak memperkeruh suasana dalam kasus itu.
“Karena memang takutnya tambah ke sana sini. Saya menunggu sebenernya ya ini BAP ini supaya selesai ini saya bisa leluasa ngomong dengan kalian sebenarnya itu saja. Sekali lagi saya minta maaf ya, buat institusi kepolisian, maaf ya,” kata dia.
Diketahui melalui kanal YouTube pribadinya, Baim Wong membuat sebuah konten video prank terhadap pihak kepolisian terkait isu yang tengah panas dan merebak saat ini yaitu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Akibat ulahnya tersebut, Baim Wong dan Paula mendapat kritik keras serta cibiran dari sejumlah rekan selebriti maupun warganet di jagat maya. Hal ini karena konten itu dibuat saat isu KDRT terhadap seorang pedangdut sedang ramai dibicarakan.
Belakangan, Baim dan Paula dilaporkan atas dugaan melanggar Pasal 220 KUHP tentang pelaporan palsu dan UU ITE.
Komentar