Pedomanrakyat.com, Jakarta – Untuk mempercepat pelaksanaan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai, Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang diteken Presiden pada 13 September 2022.
Sementara itu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir juga telah mengeluarkan surat edaran yang mendorong penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai untuk kendaraan dinas jajaran direksi BUMN, kendaraan operasional perusahaan baik kendaraan roda empat maupun roda dua, serta program kepemilikan kendaraan bagi karyawan.
Di pasar dalam negeri, sebetulnya sudah cukup banyak kendaraan listrik yang dihadirkan agen pemegang merek (APM). Namun harganya masih tergolong tinggi dan mayoritasnya masih bertatus impor.
Baca Juga :
Baru dua model yang diproduksi di Indonesia yakni Wuling Air ev dan Hyunda Ioniq 5.
Dari sisi harga, Wuling Air ev tergolong yang paling terjangkau.
Baru diluncurkan pada 11 Agustus 2022 lalu dalam pameran Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2022, Wuling Air ev dipasarkan mulai Rp 238.000.000. Sedangkan untuk model kendaraan yang lain, rata-rata masih di atas Rp 500 juta.
Komentar