Baleg DPR Sebut Jakarta Sudah Kehilangan Status DKI Sejak 15 Februari

Nhico
Nhico

Selasa, 05 Maret 2024 16:23

Baleg DPR Sebut Jakarta Sudah Kehilangan Status DKI Sejak 15 Februari

Pedomanrakyat.com, Jakarta Badan Legislasi (Baleg) DPR akan membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) setelah menerima Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari pemerintah.

Ketua Baleg DPR Supratman mengatakan saat ini Jakarta telah kehilangan status sebagai daerah khusus ibu kota (DKI).

“Masalahnya begini, RUU DKI itu dia kehilangan statusnya sejak 15 Februari kemarin. Kan itu implikasi dari Undang-Undang IKN. Nah, itu kan berakhir 15 Februari,” kata Supratman kepada wartawan di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3/2024).

Supratman mengatakan pihaknya akan mempercepat pembahasan RUU DKJ seiring hilangnya status Jakarta.

Menurutnya, Jakarta akan tetap menjadi daerah dengan kekhususan yang nantinya dibicarakan kembali dalam pembahasan RUU DKJ.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro26 November 2024 08:34
Tingkatkan Keahlian, Kalla Rescue Ikuti dan Laksanakan Berbagai Latihan Intensif
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kalla Rescue memperkuat komitmennya terhadap kesiapsiagaan menghadapi resiko bencana dan situasi darurat melalui b...
Artikel25 November 2024 22:49
Rezki Lutfi Luangkan Waktu Ziarah ke Makam Almarhumah Ibunda Tercinta di Masa Tenang
Pedomanrakyat.com, Gowa – Dua hari menjelang hari pencoblosan Pilwalkot Makassar pada 27 November 2024, Rezki Mulfiati Lutfi meluangkan waktu un...
Metro25 November 2024 22:43
Pastikan Kelancaran Pilkada Serentak, Komisi E DPRD Sulsel Kunjungi KPU Gowa dan Takalar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota Komisi E DPRD Sulawesi Selatan, H Mahmud melakukan kunjungan kerja ke Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah ...
Olahraga25 November 2024 20:40
7 Pemain Abroad Hiasi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF, Ini Daftarnya
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Shin Tae-yong sudah memutuskan daftar pemain Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2024. Total, ada 33 nama yang dirilis...