Pedoman Rakyat, Makassar – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel terus melakukan pendalaman terkait peredaran narkoba mencapai puluhan kilogram yang masuk ke Kota Makassar.Â
Ada tiga pelaku yang diamankan polisi, masing-masing berinisial SYF (37), B (34), dan FTR (38). Mereka juga memiliki peran masing-masing dari peredaran narkoba tersebut.Â
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Merdisyam mengatakan, jaringan narkoba internasional dari Malaysia dan Filipina ini sudah diintai pihak kepolisian sejak dua bulan yang lalu.Â
Baca Juga :
“Pengungkapan ini memang sudah kita, dua bulan yang lalu kita mendapatkan infarmasi dan dalami akan ada tranksaksi narkotika di salah satu hotel di Makassar,” kata Merdisyam saat ekspose di Mapolda Sulsel, Selasa (31/8/2021).Â
Kata Merdisyam, SYF sendiri berperan sebagai pengantar narkoba atau penanggung jawab puluhan kilogram itu ditemani dengan B, sedangkan FTR berperan sebagai penerima barang haram tersebut.Â
“SYF sudah 13 kali membawa narkotika jenis sabu dan ekstasi dari Kota Surabaya menuju Makassar, sejak bulan Maret-Agustus 2021 jadi bersangkutan tugasnya pembawa melalui jalur ekspedisi laut. Upahnya sekali membawa Rp 150 juta-400 juta dalam setiap pengantaran,” ungkapnya.Â
Merdisyan menjelaskan, jaringan narkoba kelas kakap ini membawa narkotika tersebut dengan cara disimpan di dalam sebuah mobil truk bersama barang lainnya.Â
“Modus operandi dia menyamar sebagai supir truk ekspedisi yang muatannya tidak pernah turun dari mobil,” tandasnya.Â

Komentar