Pedomanrakyat.com, Maros — PT Angkasa Pura, selaku pengelola Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, menjadi penyumbang tertinggi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Maros selama beberapa dekade terakhir.
Tahun 2024 lalu, kontribusi Angkasa Pura untuk PAD Maros melalui pembayaran pajak restoran mencapai Rp11 miliar, sementara pajak hotel sebesar Rp1,5 miliar, dan pajak parkir Rp4,6 miliar.
Baca Juga :
Tak hanya pajak restoran, hotel dan parkir, penyumbang terbesar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) juga berasal dari Bandara.
Bandara Sultan Hasanuddin sendiri berada di dua desa yakni Baji Mangngai dan Hasanuddin. Total PBB-P2 yang disetor pihak pengelola bandara ke Pemkab Maros sebesar Rp17,4 Miliar lebih.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Maros, M. Ferdiansyah, mengapresiasi kepatuhan PT Angkasa Pura dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.
“Kontribusi dari sektor-sektor ini sangat membantu dalam meningkatkan PAD kita. Kami berharap kerjasama yang baik ini terus berlanjut demi pembangunan daerah,” katanya, Rabu (9/4/2025).
Sementara itu, Bupati Maros AS Chaidir Syam juga menekankan pentingnya peran sektor swasta dalam mendukung perekonomian daerah.
“Pajak yang diterima dari PT Angkasa Pura melalui berbagai sektor di Bandara Sultan Hasanuddin menjadi salah satu sumber pendapatan utama bagi Kabupaten Maros. Pajak ini akan kami alokasikan untuk berbagai program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” lasnjutnya.
Komentar