Pedoman Rakyat, Makassar – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulawesi Selatan, melaksana rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel, di lantai 2, Gedung DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Selasa (16/11/2021).
Rapat tersebut dipimpin langsung, Ketuq DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari didampingi Wakil Ketua DPRD Sulsel, Ni’Matullah dan Muzayyin Arif. Dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani.
Andi Ina Kartika Sari mengatakan bahwa, rapat tadi terkait dengan data dokumen nota keuangan. Dimana sebelumnya terjadi perbedaan data dari penjelasan Gubernur dengan buku nota keuangan yang dikirimkan ke DPRD.
Baca Juga :
Olehnya itu kata dia, pihak DPRD kemudian bersurat untuk mendapat penjelasan terkait hal tersebut dan meminta untuk perubahan sesuai dengan yang disampaikan Gubernur.
“Revisi nota keuangan itu kemudian disampaikan. Alhamdulillah hari Senin kemarin barulah kami menerima buku nota keuangan yang sudah disesuaikan,” jelas Andi Ina di temui usai rapat.
Menurutnya, dari hasil revisi itu, terdapat pemotongan dana transfer berdasarkan surat dari menteri keuangan sebesar Rp1,6 triliun. Maka APBD yang tadinya sebesar Rp10,8 triliun berubah menjadi Rp9,2 Triliun.
Kemudian, melalui rapat pimpinan (Rapim) kemarin disepakati bersama bahwa hal iniharus dikembalikan ke Banggar, karena sebelumnya juga banyak yang menjadi kesepakatan.
“Jadi hari ini kita rapat terkait dengan 1,6 T, itu seperti apa penjabarannya, kemudian insyaAllah setelah ini besok mudah-mudahan kita sudah bisa masuk ke Paripurna pemandangan umum yang kemarin ditunda,” ucapnya.
Ia juga menambahkan bahwa, tentunya apa yang terpotong dari Rp1,6 triliun itu, nanti secara teknis dilakukan di pembahasan melalui rapat di setiap Komisi-komisi.
“Tadi yang Rp1,6 T itu kan karena dana transfer dana sebelumnya pada saat penetapan APBD itu, kita tidak tahu bahwa akan ada pemotongan langsung dari pusat,” tutur legislator Fraksi Golkar DPRD Sulsel ini.
“Jadi, itu semua Rp1,6 T adalah dana transfer. Tentukan itu pasti membebani postur APBD kita yang telah kita sepakati sebelumnya,” pungkasnya.
Dikabarkan sebelumnya, seluruh Farksi-Fraksi di DPRD Sulsel meminta Pemprov agar merevisi Nota Keuangan Ranperda tentang APBD Sulsel Tahun Anggaran (TA) 2022 yang diajukan, karena terdapat perbedaan dengan isi nota keuangan dengan penjelasan Gubernur Sulsel.
Komentar