Bank Sulselbar–BMM Kolaborasi Kembangkan Wakaf Uang Produktif

Nhico
Nhico

Selasa, 14 Oktober 2025 14:14

Bank Sulselbar–BMM Kolaborasi Kembangkan Wakaf Uang Produktif

Pedomanrakyat.com, Makassar — PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Bank Sulselbar) bersama Baitulmaal Muamalat (BMM) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Kerja Sama Pemanfaatan Potensi Bersama dalam Pengembangan dan Pemberdayaan Wakaf Uang serta Penggunaan Produk dan Layanan Perbankan Syariah.

Penandatanganan berlangsung di Saoraja Priority Bank Sulselbar, Makassar, pada Senin (13/10), antara Dirhamsyah Kadir, Direktur Pemasaran dan Syariah Bank Sulselbar, dan Nasruddin, Kepala Perwakilan Wilayah Sulawesi Selatan Baitulmaal Muamalat. Turut hadir Irham Muin, Pemimpin Divisi Usaha Syariah Bank Sulselbar, serta Muh. Yunus, Partnership BMM Sulsel.

Nota kesepahaman ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara lembaga keuangan daerah dan lembaga amil zakat nasional untuk mengembangkan potensi wakaf uang di wilayah Sulawesi Selatan dan Barat. Ruang lingkup kerja sama meliputi kegiatan edukasi dan literasi wakaf uang, penghimpunan dan penyaluran wakaf uang melalui Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU), serta penyaluran program sosial yang bersumber dari dana Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf (ZISWAF).

Dalam sambutannya, Dirhamsyah Kadir menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan komitmen Bank Sulselbar untuk mengoptimalkan peran sosial-ekonomi perbankan syariah di daerah.

“Kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat peran Bank Sulselbar sebagai lembaga keuangan daerah yang tidak hanya berorientasi pada profitabilitas, tetapi juga berkontribusi nyata terhadap pemberdayaan masyarakat melalui pengelolaan wakaf uang. Kami berharap sinergi dengan Baitulmaal Muamalat ini dapat memperluas literasi, meningkatkan penghimpunan, serta memperkuat ekosistem wakaf di daerah,” ujar Dirhamsyah.

Melalui kolaborasi ini, Bank Sulselbar akan mengoptimalkan peran Unit Usaha Syariah (UUS) yang tengah dalam proses perizinan sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU). Dengan status tersebut, Bank Sulselbar diharapkan menjadi kanal utama dalam penghimpunan wakaf uang dan pengelolaan dana sosial berbasis syariah di kawasan timur Indonesia.

MoU ini berlaku selama tiga tahun, terhitung sejak tanggal 13 Oktober 2025 hingga 13 Oktober 2028, dan akan ditindaklanjuti melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang mengatur implementasi program-program lanjutan secara teknis.

Kolaborasi antara Bank Sulselbar dan Baitulmaal Muamalat diharapkan dapat menjadi katalis dalam memperluas literasi keuangan syariah serta mendorong tumbuhnya wakaf produktif sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi umat yang berkelanjutan.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro23 April 2026 21:33
Pemprov Sulsel Tertibkan Lapak di Kawasan SMKN 4 Makassar, Dapat Dukungan Masyarakat Sekitar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Di tengah riuh aktivitas kawasan padat Jalan Tinumbu dan Jalan Buru, perubahan mulai tampak di sekitar SMKN 4 Maka...
Daerah23 April 2026 20:24
Pemkab Pinrang Matangkan Persiapan Jelang Keberangkatan Calon Jamaah Haji 2026
Pedomanrakyat.com. Pinrang – Pemerintah Kabupaten Pinrang mulai mematangkan persiapan keberangkatan dan kedatangan jamaah calon haji tahun 1447 ...
Metro23 April 2026 19:28
Hadiri Rakor Strategi KIE, Wali Kota Munafri Tegaskan Komitmen Atasi Sampah Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, terus menegaskan sinergi dan komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menunt...
Daerah23 April 2026 18:30
Bupati Sidrap Lepas Kontingen HUT Satpol PP, Tekankan Karakter yang Disegani dan Disenangi
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, memimpin langsung Apel Gabungan di Lapangan Kompleks SKPD, Kel...