Pedomanrakyat.com, Jakarta – Selebgram Hana Hanifah menjalani sidang perdana cerainya dengan Randy di Pengadilan Agama Bogor, Rabu (25/2023).
Sidang yang semula beragendakan mediasi itu ditunda karena Randy tidak hadir.
Di tengah proses yang berjalan tersebut, Hana Hanifah mendengar tudingan balik dirinya berselingkuh. Tudingan itu disebut berasal dari pihak Randy.
Baca Juga :
“Selingkuh?” tanya Hana Hanifah heran.
Oleh Randy, Hana Hanifah dituding berselingkuh karena kepergok bersama seorang pria di sebuah restoran. Kuasa Hukum Hana Hanifah, Acong Latief, menyebut hal itu tidak bisa disebut sebagai perselingkuhan.
“Kalau selingkuh di restoran sampai hari ini saya belum pernah dengar. Di restoran itu makan, restoran itu tempat makan, meeting bicara bisnis,” jelas Acong Latief.
“Perselingkuhan itu sudah jelas di UU pun jelas apa yang dimaksud dengan perselingkuhan saya tidak mau mengajari itu apalagi di sini ada pengacara,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Hana Hanifah justru menyebut Randy main serong dengan wanita lain. Menurutnya bukti dari tudingan itu sudah jelas karena tindakan tersebut dilakukan di sebuah kamar hotel.
“Kalau di hotel, baru selingkuh, apalagi sudah ngajak cewek ke hotel. Kan kerjaan saya publik figur kan, kalau salaman tangan begini wajar kan,” beber Hana.
“Kalau misal ajak cewek ke kamar hotel, wajar? Makan siang di hotel itu wajar? Nggak wajar kan? Mana ada privasi apalagi sama lawan jenis,” pungkasnya.
Komentar