Pedomanrakyat.com, Makassar – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulawesi Selatan menggelar rapat di Lantai 2 Gedung Tower DPRD, Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Senin (23/10/2023).
Rapat yang diinisiasi oleh Bapemperda DPRD Sulsel tersebut membahas terkait dengan usulan judul Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) 2024 yang berasal dari DPRD.
Ketua Bapemperda Sulsel, Rudy Pieter Goni mengatakan bahwa, untuk Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2024 harus dilakukan expose.
Baca Juga :
“Jadi kami bukan hanya usulan judul. Disitu masuk tujuan, apa yang ingin diatur, pokonya banyak,” beber Rudy.
Rudy mengungkapkan bahwa, Bapemperda Sulsel juga sudah berkali-kali melaksankan pertemuan. Di mana rapat ini merupakan ketiga kalinya.
“Kita fokuskan, ada 4 (empat) Ranperda dari eksekutif dan 11 Ranperda dari legislatif. Kami juga minta masukan Komisi, anggota dewan dan juga Bapemperda,” terangnya.
“Jadi kan harus satu tahun sebelum pembahasan APBD pokok atau ketuk palu ini sudah dibahas,” lanjut Rudy.
Rudy menuturkan bahwa, semua Ranperda yang diusulkan tahun ini urgent. Namun ada hal paling penting yakni Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045.
“Itu tadi para pakar menyanpaikan bahwa tolong visi misi Gubernur itu, KPU perhatikan jangan sampai visi misi berbeda dengan RPJPD. Jadi harus berpatokan RPJPD,” terangnya.
Bahkan kata dia, teman-teman di legsilatif juga mengingatkan, agar tigah hal seperti persoalan demokrasi, partisipasi dan politik. Jangan sampai dilupa.
“Jadi RPJPD ini kan akan dimulai dengan persetujuan bersama antara DPRD dan Gubernur Sulsel,” tutupnya.

Komentar