Makassar – Jumat (01/09/2023). Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar yakni Bidang Pendaftaran dan Pendataan giat menggali Potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dengan melakukan Pendataan Objek Pajak yang bertempat di hotel-hotel terkait hiburan yang terbuka pada malam hari (31/08).
Sebanyak 4 Objek Pajak berhasil dilakukan pendataan oleh Bapenda Makassar bersama tim dengan rincian data meliputi hotel yang terdapat fitness dan spa didalamnya.
Baca Juga :
Kegiatan pendataan objek pajak ini berdasarkan dengan Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Pajak Daerah.
Diharapkan kegiatan ini mampu mendorong peningkatan PAD dan dapat melakukan pemutakhiran data Wajib Pajak dengan langsung turun melaksanakan kegiatan lapangan.
Komentar