Pedomanrakyat.com, Makassar – Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda Kota Makassar memberikan sanksi tegas kepada para penunggak wajib pajak di Makassar.
Berbagi upaya telah dilakukan Bapenda Makassar demi memberi efek kepasa para penunggak pajak. Seperti melayangkan surat teguran.
Terbaru Bapenda melakukan Penindakan kepada Wajib Pajak PBB yang menunggak dengan memasang stiker dan spanduk baliho di beberapa wilayah, Jumat (11/8/2023).
Komentar