Bapenda Makassar Tegaskan Seluruh Pelayanan Tidak Dipungut Biaya

Muh Saddam
Muh Saddam

Senin, 03 Juli 2023 13:10

Bapenda Makassar Tegaskan Seluruh Pelayanan Tidak Dipungut Biaya

Pedomanrakyat.com, Makassar – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar menyampaikan bahwa, seluruh pelayanan di Bapenda Kota Makassar tidak dipungut biaya.

Olehnya itu, masyarakat yang ingin melalukan pembayaran pajak, segera datang di Kantor Bapenda Makassar, sebelum jatuh tempoh.

Diketahui, setidaknya ada sekitar 11 jenis pajak yg dilayani di Kantor Bapenda Makassar. Di antaranya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan atau PBB-P2, Pajak Air Tanah.

Berikutnya, Pajak Reklame, Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Pajak Penerangan Jalan, Pajak Sarang Burung Walet, dan Pajak Parkir.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro12 Februari 2026 23:24
Andi Odhika Dengarkan Keluhan Warga Tamalanrea–Biringkanaya Soal Kesehatan dan Pendidikan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Odhika Cakra Satriawan melanjutkan reses kedua masa persidangan kedua tahun sidan...
Metro12 Februari 2026 22:48
Eric Horas Janji Tindak Lanjut Aspirasi Warga, Dari Drainase hingga Lampu Jalan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Eric Horas kembali menyapa konstituennya dalam rangka reses kedua masa persidangan...
Edukasi12 Februari 2026 22:36
Kalla Institute Tanamkan Nilai Pancasila Lewat Ruang Akademik dan Seni
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kalla Institute menggelar rangkaian kegiatan bertema Pancasila yang melibatkan pelajar dan mahasiswa sebagai upaya...
Metro12 Februari 2026 21:47
Pemprov Sulsel Raih Penghargaan SAKIP 2025, Nilai Akuntabilitas Kinerja Naik ke Kategori Sangat Baik
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali mencatatkan capaian positif dalam tata kelola pemerintahan. Pemprov Su...