Bapenda Makassar Tegaskan Seluruh Pelayanan Tidak Dipungut Biaya

Muh Saddam
Muh Saddam

Senin, 03 Juli 2023 13:10

Bapenda Makassar Tegaskan Seluruh Pelayanan Tidak Dipungut Biaya

Pedomanrakyat.com, Makassar – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar menyampaikan bahwa, seluruh pelayanan di Bapenda Kota Makassar tidak dipungut biaya.

Olehnya itu, masyarakat yang ingin melalukan pembayaran pajak, segera datang di Kantor Bapenda Makassar, sebelum jatuh tempoh.

Diketahui, setidaknya ada sekitar 11 jenis pajak yg dilayani di Kantor Bapenda Makassar. Di antaranya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan atau PBB-P2, Pajak Air Tanah.

Berikutnya, Pajak Reklame, Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Pajak Penerangan Jalan, Pajak Sarang Burung Walet, dan Pajak Parkir.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro06 November 2025 23:30
HUT ke-418 Makassar: Momentum Bersatu dan Merajut Harmoni, Kolaborasi & Inovasi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menjadi narasumber dalam program Podcast DetikSore (live streaming) yang di...
Politik06 November 2025 22:41
Eric Horas: Gerindra Terbuka, Tapi Bergabung Harus Pahami Arah Perjuangan Partai
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Makassar, menggelar rapat koordinasi bulanan, Kamis (6/11/2205). ...
Metro06 November 2025 22:28
Sembilan Bulan Memimpin, Munafri Buktikan Kinerja Cemerlang untuk Kota Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kerja nyata dan komitmen Munafri Arifuddin untuk membangun Kota Makassar terus menunjukkan hasil. Baru sembilan bu...
Daerah06 November 2025 21:26
Bupati Sinjai Lepas Atlet Anggar Jelang Pertandingan PRA-PORPROV
Pedomanrakyat.com, Sinjai – Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif menerima kunjungan dari pengurus Ikatan Anggar Seluruh Indonesia (IKASI) Kabupaten...