Batal Dibeli, Twitter Sewa Pengacara Top – Elon Musk Ledek dengan Meme

Nhico
Nhico

Selasa, 12 Juli 2022 14:15

Elon Musk lawan Twitter.(F-INT)
Elon Musk lawan Twitter.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Amerika – Elon Musk diancam ke pengadilan buntut keputusannya membatalkan pembelian Twitter.

CEO SpaceX itu meledek dengan meme.

Sebelumnya, Twitter tidak terima Elon Musk batal membeli perusahaannya senilai USD 44 miliar.

Mereka telah menyewa pengacara top untuk melawan Elon di pengadilan.

Elon Musk pun sudah menyiapkan pengacara tandingan.

Elon Musk menuduh Twitter melanggar perjanjian merger karena tidak menyediakan informasi data yang cukup mengenai jumlah akun palsu atau spam.

Twitter dipastikan akan menggugat Elon Musk agar mematuhi kesepakatan akuisisi.

“Mereka bilang saya tidak bisa beli Twitter. Lalu mereka tidak mau buka info bot. Sekarang mereka mau paksa saya beli Twitter di pengadilan. Sekarang mereka harus buka info bot di pengadilan,” kata Elon dengan aneka wajah tertawa.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah10 Februari 2026 23:22
Selle KS Dalle Dinilai Punya Modal Kultural, Dinilai Mampu Meredam Konflik Elit Soppeng
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sosok Wakil Bupati Soppeng Selle KS Dalle dinilai memiliki posisi strategis dalam dinamika di lingkup pemerintahan...
Metro10 Februari 2026 22:32
Aliyah Mustika Ilham Ajak Muballigh Menjadi Penyejuk di Tengah Tantangan Zaman
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, secara resmi menutup rangkaian Pembinaan Muballigh Kota Makassar T...
Daerah10 Februari 2026 21:24
Kajati Sulsel Resmikan Aula Kejari Sidrap, Sekaligus Serahkan Gudang untuk Dukung Lumbung Pangan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Didik Farkhan Alisyahdi, melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri S...
Metro10 Februari 2026 20:29
Akademisi dan Budayawan Bedah Dinamika Politik–Budaya Soppeng di Era Kontemporer
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dialog publik bertajuk “Membaca Soppeng Kontemporer: Sebuah Refleksi Publik” berlangsung di Kantor Tribun Timu...