Bawa Sabu 2 Ball, 3 Warga Pinrang Sulsel Ditangkap

Nhico
Nhico

Sabtu, 21 Mei 2022 17:22

Bawa Sabu 2 Ball, 3 Warga Pinrang Sulsel Ditangkap.
Bawa Sabu 2 Ball, 3 Warga Pinrang Sulsel Ditangkap.

Pedomanrakyat.com, Pinrang – Polres Pinrang gelar press release terkait pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan dan pengedaran narkotika jenis sabu oleh Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba). Jumat (20/5/2022)

Bertempat di depan gedung Sat Res Narkoba Polres Pinrang, press release di pimpin oleh Kasat Narkoba Polres Pinrang Akp Syaharuddin, S.Ap didampingi Kasi Humas Iptu H. Ahmad, Kasat Tahti Iptu H. Ridwan, Kaur Bin Ops Sat. Resnarkoba Ipda Kaharuddin, S.H, Kanit Idik 1 Sat.Resnarkoba Ipda Fitri Mattika, S.Tr.K, M.H, Kanit Idik 2 Sat.Resnarkoba Ipda Syamsul, S.Sos beserta Personel Sar Res Narkoba Pinrang.

Dihadapan awak media Kasat Reskrim mengungkapkan bahwa Sat Res Narkoba Polres Pinrang berhasil mengamankan 3 (tiga) tersangka serta 2 ball narkotika jenis sabu.

“ Dari pengungkapan anggota berhasil mengamankan 3 (tiga) pelaku penyalahgunaan dan pengedaran narkotika jenis sabu yakni HR, IR dan HD Alias BY dari ketiga tersangka pula diamankan 2 (dua) ball narkoba jenis sabu” ungkap Kasat.

“Ketiga tersangka di tangkap di dua tempat berbeda yakni TKP pertama di Kamp. Masila Kec. Duampanua Kab. Pinrang diamankan tersangka IR dan HR dengan barang bukti satu ball Shabu seberat kurang lebih 50 gram, untuk TKP kedua Tersangka HD Alias BY ditangkap di Kampung Lasape Kec. Lembang Kab. Pinrang juga dengan barangbukti satu ball shabu kurang lebih 50 gram ” tambah Kasat.

Lanjut Kasat, “Dari hasil penangkapan itu, Sat Narkoba masih terus melakukan pengembangan terkait peredaran narkoba jenis sabu di wilayah hukum Polres Pinrang”.

“atas perbuatannya, ketiga pelaku di jerat 114 Ayat (2) Subsidair Pasal 112 Ayat (2) Undang-undang R.I No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukum dengan pidana mati, seumur hidup atau paling singkat singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun,” tutupnya Kasat Narkoba AKP Syaharuddin

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah18 April 2025 21:11
Temu Pendidik Digelar di Sidrap, Fokus Wujudkan Pendidikan Unggul
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Aula Kompleks SKPD Sidrap dipadati ratusan pendidik dari berbagai penjuru kabupaten Kamis (17/4/2025). Mereka berkum...
Daerah18 April 2025 20:09
Resmi Dibuka, Xplore Butta Turatea IOF Pengcab Jeneponto Meriahkan Hari Jadi Ke-162
Pedomanrakyat.com, Jeneponto – Bertempat di Lapangan Pasamaturukang, event otomotif penuh tantangan bertajuk Xplore Butta Turatea IOF Pengcab Jenepo...
Metro18 April 2025 19:14
Aliyah Mustika Ilham dan ASITA Sulsel Pererat Ukhuwah Lewat Halal Bi Halal
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menggelar acara Halal Bi Halal bersama pengurus dan anggota DPD ...
Daerah18 April 2025 18:08
Hadiri Rakor Pemprov Sulsel, Paris Yasir Singgung Optimalisasi Sistem Pengairan dan Swasembada Pangan
Pedomanrakyat.com. Makassar – Bupati Jeneponto H. Paris Yasir menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Sistem Pengairan Pertanian yang dipim...