Bawa Sisa Makanan dari Bali, Turis Ini Didenda Rp 27 Juta di Australia

Nhico
Nhico

Jumat, 05 Agustus 2022 08:25

Bawa Sisa Makanan dari Bali, Turis Ini Didenda Rp 27 Juta di Australia.(F-INT)
Bawa Sisa Makanan dari Bali, Turis Ini Didenda Rp 27 Juta di Australia.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Bali Seorang wisatawan dari Bali didenda lebih dari Rp 26 juta di bandara tujuan, di Darwin.

Dikhawatirkan dia membawa masuk penyakit mulut dan kuku (PMK) dari Indonesia ke Australia.

Dikutip dari ABC, Jumat (5/8/2022), semua itu gegara wisatawan tersebut membawa sisa makanan cepat saji ke dalam penerbangan.

Makanan itu terendus oleh anjing pelacak terlatih di Bandara Darwin.

Setelah dibuka, makanan itu mengandung daging sapi dan babi.

Diduga makanan tersebut berasal dari restoran makanan cepat saji.

Nah, dari potongan daging sapi dan babi inilah yang dinilai berpotensi membawa wabah PMK masuk Australia.

Akibatnya, penumpang itu didenda maksimal AUD 2.664 (sekitar Rp 26 juta).

 Komentar

Berita Terbaru
Artikel27 November 2024 13:26
Kompak Pakai Kemeja Putih Bareng Suami, Rezki Lutfi Salurkan Hak Pilih di TPS 011 Perumahan Puri
Pedomanrakyat.com, Makassar – Calon Wakil Wali Kota Makassar, Rezki Mulfiati Lutfi menyalurkan hak pilihnya dalam Pilkada 2024 di TPS 011 Peruma...
Artikel27 November 2024 13:18
Tak Ingin Jumawa, Fatma Minta Pendukung Tetap Kawal Perhitungan Suara
Pedomanrakyat.com, Makassar – Calon wakil gubernur Sulawesi Selatan nomor urut 2, Fatmawati Rusdi meminta para pendukung, relawan, dan simpatisa...
Artikel27 November 2024 13:09
Fatmawati Rusdi Bareng 2 Anaknya Gunakan Hak Pilih di TPS 007, Disambut Antusias Tetangga
Pedomanrakyat.com, Makassar – Calon wakil gubernur Sulawesi Selatan nomor urut 2, Fatmawati Rusdi, menyalurkan hak pilihnya di TPS 007 Kelurahan...
Politik27 November 2024 02:36
Danny Pomanto Terbitkan Surat Perintah ASN Pantau Pemungutan Suara, Ketua DPRD Supratman: Kenapa Tiba-tiba Ada Begini, Panik Yah?
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua DPRD Makassar Supratman geram dengan kebijakan yang diambil Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomato, jelang p...