Bawaslu Kota Parepare Hentikan Laporan Dugaan Ijazah Palsu Tasming Hamid

Nhico
Nhico

Minggu, 22 September 2024 20:18

Tasming Hamid.
Tasming Hamid.

Pedomanrakyat.com, Parepare – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Parepare, Sulawesi Selatan, secara resmi menghentikan laporan dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Tasming Hamid (TSM). Keputusan ini disampaikan melalui surat pemberitahuan yang dirilis setelah dilakukan penelitian dan pemeriksaan menyeluruh terhadap laporan yang diterima.

Berdasarkan hasil kajian tim pengawas, laporan tersebut dinyatakan tidak memenuhi unsur-unsur pelanggaran pemilihan yang diatur dalam regulasi. Oleh karena itu, status laporan tersebut dihentikan dan tidak dilanjutkan ke tahap proses hukum lebih lanjut.

“Berdasarkan hasil penelitian dan pemeriksaan terhadap laporan yang masuk, serta kajian pengawas, laporan tersebut dihentikan karena tidak memenuhi unsur-unsur pelanggaran pemilihan,” bunyi surat pemberitahuan yang dikeluarkan oleh Bawaslu Kota Parepare, Minggu (22/9/22024).

Keputusan penghentian ini membawa kejelasan terkait tuduhan yang sempat mencuat menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Parepare. Tuduhan penggunaan ijazah palsu sempat menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat, khususnya para pendukung dan lawan politik Tasming Hamid.

Dengan dihentikannya laporan ini, Tasming Hamid yang merupakan salah satu figur penting dalam kontestasi politik di Parepare, dan kini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare menetapkan Tasming Hamid sebagai salah satu paslon kontestan Pilkada Parepare 2024, berpasangan dengan Hermanto, atau yang biasa disebut TSM-MO.

Juru Bicara Pasangan Calon (Paslon) Tasming Hamid-Hermanto (TSM-MO), Fuad Ukkas, juga sebelumnya memberikan klarifikasi terkait tuduhan penggunaan ijazah palsu yang dialamatkan kepada Tasming Hamid. Dalam pernyataannya, Fuad menegaskan bahwa tuduhan tersebut merupakan fitnah yang tidak berdasar.

“Kami mengucapkan syukur Alhamdulillah atas penetapan TSM-MO sebagai salah satu paslon kontestan Pilkada Parepare 2024. Penetapan ini sekaligus membuktikan bahwa tuduhan ijazah palsu yang ditujukan kepada Pak Tasming Hamid adalah fitnah belaka,” kata Fuad Ukkas.

Fuad juga menyinggung adanya indikasi bahwa tuduhan tersebut datang dari pihak-pihak yang ingin menjegal langkah TSM-MO dalam Pilkada.

“Kami mensinyalir ada oknum yang haus kekuasaan yang menggunakan tangan orang lain untuk berusaha menjegal calon kami dengan tuduhan ijazah palsu. Namun, kebenaran akan menemukan jalannya,” ujarnya.(*)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro13 Oktober 2026 21:23
Ketua DWP Sulsel Andi Hikmawati Tekankan Kolaborasi dan Kekompakan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Penjabat Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Sulawesi Selatan, Andi Hikmawati Winarno, menekankan pentingnya kolab...
Metro13 Oktober 2026 20:28
Pemkot Makassar Libatkan Pesantren dan Sekolah Islam dalam Peringatan Hari Santri 2026
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, mulai mematangkan persiapan peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2026 yang akan mencapa...
Nasional13 Oktober 2026 19:25
Menhut Raja Juli: Kritik Adalah Vitamin, Kepala Api Kita Putus
Pedomanrakyat.com, Palangka Raya – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengawal pengendalian Karhutla di Taman Nasional Sebangau, Kalimantan Teng...
Nasional13 Oktober 2026 19:22
HP Gratis untuk Warga RI? Hashim Ungkap Rencana Pemerintah, Ini Syaratnya
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Pemerintah berencana membagikan telepon genggam (HP) yang dilengkapi rekening digital kepada masyarakat sebagai upaya m...