Bawaslu Kota Parepare Hentikan Laporan Dugaan Ijazah Palsu Tasming Hamid

Nhico
Nhico

Minggu, 22 September 2024 20:18

Tasming Hamid.
Tasming Hamid.

Pedomanrakyat.com, Parepare – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Parepare, Sulawesi Selatan, secara resmi menghentikan laporan dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Tasming Hamid (TSM). Keputusan ini disampaikan melalui surat pemberitahuan yang dirilis setelah dilakukan penelitian dan pemeriksaan menyeluruh terhadap laporan yang diterima.

Berdasarkan hasil kajian tim pengawas, laporan tersebut dinyatakan tidak memenuhi unsur-unsur pelanggaran pemilihan yang diatur dalam regulasi. Oleh karena itu, status laporan tersebut dihentikan dan tidak dilanjutkan ke tahap proses hukum lebih lanjut.

“Berdasarkan hasil penelitian dan pemeriksaan terhadap laporan yang masuk, serta kajian pengawas, laporan tersebut dihentikan karena tidak memenuhi unsur-unsur pelanggaran pemilihan,” bunyi surat pemberitahuan yang dikeluarkan oleh Bawaslu Kota Parepare, Minggu (22/9/22024).

Keputusan penghentian ini membawa kejelasan terkait tuduhan yang sempat mencuat menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Parepare. Tuduhan penggunaan ijazah palsu sempat menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat, khususnya para pendukung dan lawan politik Tasming Hamid.

Dengan dihentikannya laporan ini, Tasming Hamid yang merupakan salah satu figur penting dalam kontestasi politik di Parepare, dan kini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare menetapkan Tasming Hamid sebagai salah satu paslon kontestan Pilkada Parepare 2024, berpasangan dengan Hermanto, atau yang biasa disebut TSM-MO.

Juru Bicara Pasangan Calon (Paslon) Tasming Hamid-Hermanto (TSM-MO), Fuad Ukkas, juga sebelumnya memberikan klarifikasi terkait tuduhan penggunaan ijazah palsu yang dialamatkan kepada Tasming Hamid. Dalam pernyataannya, Fuad menegaskan bahwa tuduhan tersebut merupakan fitnah yang tidak berdasar.

“Kami mengucapkan syukur Alhamdulillah atas penetapan TSM-MO sebagai salah satu paslon kontestan Pilkada Parepare 2024. Penetapan ini sekaligus membuktikan bahwa tuduhan ijazah palsu yang ditujukan kepada Pak Tasming Hamid adalah fitnah belaka,” kata Fuad Ukkas.

Fuad juga menyinggung adanya indikasi bahwa tuduhan tersebut datang dari pihak-pihak yang ingin menjegal langkah TSM-MO dalam Pilkada.

“Kami mensinyalir ada oknum yang haus kekuasaan yang menggunakan tangan orang lain untuk berusaha menjegal calon kami dengan tuduhan ijazah palsu. Namun, kebenaran akan menemukan jalannya,” ujarnya.(*)

 Komentar

Berita Terbaru
Politik04 Oktober 2024 19:19
Tangis Indo Tang Pecah, Ingat Kebaikan Syahar Bantu Bangun Rumahnya yang Hendak Digusur
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Calon Bupati Sidrap nomor urut 2 Syaharuddin Alrif menggelar kampanye dialogis dan tatap muka yang disambut antusias...
Politik04 Oktober 2024 13:38
Silaturahmi ke Yayasan Budi Luhur, Fatmawati Tekankan Pentingnya Sinergi Masyarakat
Pedomanrakyat.com, Makassar – Calon wakil gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) nomor urut 02, Fatmawati Rusdi, menyambangi sekaligus bersilaturahm...
Politik04 Oktober 2024 13:27
Tanda-tanda Kemenangan Besar, Mayoritas Calon Kepala Daerah Pilih Dukung Andalan Hati
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sejumlah calon kepala daerah (cakada) di Sulawesi Selatan (Sulsel) menyatakan dukungan kepada pasangan calon nomo...
Metro04 Oktober 2024 11:40
Ketua DPRD Makassar Supratman Geram ke Pj Sekda Firman, Mutasi Staf Dukcapil Diduga Karena Politik
Pedomanrakyat.com, Makassar – Seorang Staf Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Makassar bernama Yusran, mengaku kaget tiba-tiba d...