Bawaslu: KPU Cuma Punya Waktu 45 Hari untuk Selesaikan PSU

Nhico
Nhico

Sabtu, 13 Juli 2024 22:34

Ilustrasi Pilkada.(F-INT)
Ilustrasi Pilkada.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Anggota Bawaslu RI Puadi mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) bahwa mereka hanya memiliki waktu 45 hari untuk menyelesaikan seluruh proses pemungutan suara ulang (PSU).

Puadi menekankan, KPU harus taat dalam mematuhi ketentuan yang sudah ditetapkan.

“Kami memastikan juga Bawaslu berkepentingan bahwa dalam proses PSU ini berkaitan tentang apa yang disebut ketaatan, waktunya, karena (MK) memberi waktu dalam proses pemungutan suara ulang ini ada 45 hari, termasuk diawali proses pemungutan suara ulang,” ujar Puadi di Kabupaten Boalemo, Gorontalo, Sabtu (13/7/2024).

“Nanti setelah PSU, rekap di tingkat kecamatan, rekap di tingkat kabupaten, rekap di tingkat provinsi. Dan ini ketaatan waktu ini tetap dikawal mulai dari proses pemungutan suara ulang,” sambung dia.

Puadi memberi peringatan kepada KPU bahwa Bawaslu melakukan pola pengawasan melekat dalam PSU ini.

Jika ditemukan dugaan pelanggaran pada pelaksanaan PSU, Bawaslu akan langsung mengusutnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Ekonomi11 Februari 2026 15:08
Tanpa Kenaikan, Belanja ASN Maros 2026 Tetap di Kisaran Rp600 Miliar
Pedomanrakyat.com, Maros – Pemkab Maros mengalokasikan hampir Rp600 miliar untuk belanja pegawai pada 2026. Anggaran tersebut mencakup gaji dan ...
Metro11 Februari 2026 14:55
Pemprov Sulsel Kaji Pendekatan Fasilitasi Dialog Terkait Aspirasi Publik
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) tengah melakukan kajian terhadap wacana pembentukan satuan k...
Daerah11 Februari 2026 14:04
Komitmen Atasi Masalah Gizi, Pemkab Pangkep Resmikan SPPG Balocci Kassi
Pedomanrakyat.com, Pangkep – Bupati Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Muhammad Yusran Lalogau, meresmikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPP...
Metro11 Februari 2026 13:56
Munafri Tangani Jalan Rusak Metro Tanjung Bunga–Barombong
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komitmen Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dalam merespons keluhan masyarakat kembali ditunjukkan melalui penanga...