Bawaslu: KPU Cuma Punya Waktu 45 Hari untuk Selesaikan PSU

Nhico
Nhico

Sabtu, 13 Juli 2024 22:34

Ilustrasi Pilkada.(F-INT)
Ilustrasi Pilkada.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Anggota Bawaslu RI Puadi mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) bahwa mereka hanya memiliki waktu 45 hari untuk menyelesaikan seluruh proses pemungutan suara ulang (PSU).

Puadi menekankan, KPU harus taat dalam mematuhi ketentuan yang sudah ditetapkan.

“Kami memastikan juga Bawaslu berkepentingan bahwa dalam proses PSU ini berkaitan tentang apa yang disebut ketaatan, waktunya, karena (MK) memberi waktu dalam proses pemungutan suara ulang ini ada 45 hari, termasuk diawali proses pemungutan suara ulang,” ujar Puadi di Kabupaten Boalemo, Gorontalo, Sabtu (13/7/2024).

“Nanti setelah PSU, rekap di tingkat kecamatan, rekap di tingkat kabupaten, rekap di tingkat provinsi. Dan ini ketaatan waktu ini tetap dikawal mulai dari proses pemungutan suara ulang,” sambung dia.

Puadi memberi peringatan kepada KPU bahwa Bawaslu melakukan pola pengawasan melekat dalam PSU ini.

Jika ditemukan dugaan pelanggaran pada pelaksanaan PSU, Bawaslu akan langsung mengusutnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Olahraga27 Desember 2025 18:28
Prof Juhanis Resmi Pimpin FOPI Kota Makassar 2025–2029, Fokus Pembinaan Usia Dini
Pedomanrakyat.com, Makassar – Federasi Olahraga Petanque Indonesia Kota Makassar (FOPI Kota Makassar) resmi melantik pengurus baru masa bakti 2025ā€...
Metro27 Desember 2025 17:29
Dinkes Sulsel Siagakan Tim Medis di Pos Terpadu Nataru 2025-2026
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulsel menyiagakan tim medis di sejumlah Pos Terpadu Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nata...
Metro27 Desember 2025 16:27
IPM Makassar 2025 Tertinggi di Sulsel, Tembus Peringkat 7 Nasional
Pedomanrakyat.com, Makassar – Di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, pembang...
Metro26 Desember 2025 21:32
Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Rp1 Miliar Lebih dan Kirim Tim Kemanusiaan ke Aceh Timur
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali mengirimkan tim kemanusiaan dengan membantu penanganan dampak bencana...