Pedomanrakyat.com, Makassar – Bawaslu Kota Makassar menemukan sejumlah persoalan selama masa pencocokan dan penelitian (Coklit) yang di lakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih atau Pantarlih.
Komisioner Bawaslu Makassar, Risal Suaib mengatakan bahwa, jajarannya telah melakukan pengawasan pada masa Coklit ini dengan cara Pengawasan Melekat (Waskat) dan Uji Petik.
“Sehingga kami, Bawaslu Makassar, kemudian memberikan saran perbaikan dalam bentuk saran perbaikan lisan maupun saran perbaikan tertulis,” kata Risal, Rabu (17/7/2024).
Baca Juga :
Risal mengungkapkan bahwa, adapun jumlah saran perbaikan lisan dan tertulis yang dikirim Bawaslu, totalnya sebanyak 75. Tersebar di berbagai kecamatan.
Lanjut dia, Bawaslu berharap KPU dan Pantarlih betul-betul turun di lapangan melakukan proses coklit di sisa waktu masa Coklt ini.
“Agar kita dapat memastikan data pemilih yang berkualitas dan seluruh warga kota Makassar yang memang berhak memilih terdaftar dalam daftar pemilih nantinya,” tegasnya.
Ia juta menginstruksikan, kepada seluruh Panwascam untuk menyampaikan KPU dan PPK untuk menyisir dan menginventarisir Daftar Pemilih Khusus (DPK) pada Pemilu terakhir, agar di masukkan dalam DPT.
“Selain itu kami juga berharap agar data kematian dan disabilitas menjadi catatan teman-teman KPU Makassar,” kuncinya.
Komentar