Pedomanrakyat.com, Jakarta – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI telah memetakan potensi pelanggaran yang akan terjadi saat tahapan kampanye berlangsung.
Potensi pelanggaran terbesar terkait alat peraga kampanye (APK).
“Sebenarnya Bawaslu sudah memetakan ada sekitar 17 atau 18 potensi isu-isu krusial yang mungkin muncul pada saat tahapan kampanye, belum ditambah dengan dana kampanye,” kata Tenaga Ahli Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu RI, Bachtiar Baetal dalam diskusi publik ‘Kampanye dan Dana Kampanye Pemilu 2024’, di Media Center Bawaslu RI, Jakarta, Senin (20/2/2023).
Baca Juga :
Bachtiar mengatakan Bawaslu juga telah memetakan potensi pelanggaran dana kampanye. Dia menyebut kurang lebih ada 6-7 potensi pelanggaran.
“Dana kampanye itu kami petakan ada sekitar 6 atau 7 persoalan yang muncul soal dana kampanye,” ujarnya.
Dari hasil pemetaan Bawaslu, Bachtiar menyampaikan potensi pelanggaran terbesar ada pada alat peraga kampanye (APK). Diketahui, APK berupa gambar atau simbol, visi misi atau informasi program.
Komentar