Bawaslu Putuskan Kegiatan Gibran Bagi-bagi Susu di CFD Langgar Aturan Hukum

Nhico
Nhico

Kamis, 04 Januari 2024 17:26

Bawaslu Putuskan Kegiatan Gibran Bagi-bagi Susu di CFD Langgar Aturan Hukum

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta Pusat memutuskan bahwa kegiatan Gibran Rakabuming Raka membagikan susu di area car free day (CFD) sebagai pelanggaran.

Ketua Bawaslu Jakarta Pusat Christian Nelson Pangkey alias Sonny Pangkey menjelaskan, kegiatan calon wakil presiden nomor urut 2 itu melanggar Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB).

Bawaslu Jakarta Pusat merekomendasikan temuan adanya kegiatan pembagian susu oleh Gibran Rakabuming Raka kepada warga yang berada di wilayah car free day Jakarta Pusat sebagai pelanggaran hukum lainnya,” ujar Sonny dalam keterangan tertulis, Kamis (4/1/2024).

Keputusan ini merupakan hasil kajian dalam rapat bersama Bawaslu Jakarta Pusat dan Bawaslu DKI pada Rabu (3/1/2024) malam.

Atas dasar itu, kata Sonny, temuan pelanggaran tersebut akan diteruskan ke Bawaslu DKI Jakarta untuk disampaikan ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan ditindaklanjuti.

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional20 Mei 2025 11:23
Covid-19 Kembali Merebak di Singapura dan Thailand, Begini Situasi Terkini di Indonesia
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kasus COVID-19 kembali meningkat di sejumlah negara Asia, seperti Singapura hingga Thailand. Di Singapura, kasus CO...
Daerah20 Mei 2025 11:07
Pemkot Parepare Gelar Musrenbang RPJMD 2025-2029, Wujudkan Kota Terbaik, Sejahtera, dan Maju
Pedomanrakyat.com, Parepare – Pemerintah Kota Parepare melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) resmi menggelar Musyawarah Perenca...
Metro20 Mei 2025 10:52
Harkitnas 2025, Aliyah Mustika Ilham: Wujudkan Kebangkitan Lewat Kerja Nyata
Pedomanrakyat.com, Makassar — Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, bertindak sebagai inspektur upacara dalam peringatan Hari Kebangki...
Metro19 Mei 2025 23:32
Kabar Baik! Koperasi Desa Merah Putih di Sulsel Bisa Dapat Modal Usaha Sampai Rp3 Miliar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, menyampaikan progres pembentukan Koperasi Desa/Keluraha...