Pedomanrakyat.com, Makassar – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan menggelar Diskusi Tematik, berlangsung di Hotel D’Maleo Makassar, Rabu (29/11/2023).
Diskusi ini mengangkat tema “Urgensi Keterbukaan Informasi Publik Oleh Penyelanggara Pemilu”. Menghadirkan beberapa narasumber.
Di antaranya, Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat (Hunas), Data dan Informasi Bawaslu Sulsel Alamsyah, akademisi Unhas Makassar Dr Hasrullah dan Mantan Timsel Bawaslu Sulsel Anno Suparno.
Baca Juga :
Koordinator Divisi Humas dan Data Bawaslu Sulsel, Alamsyah mengatakan, Bawaslu membagi dua, yakni Pencegahan dan Penindakan. Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.
Menurut Alamsyah, untuk di tahapan kampanye ini, pihaknya lebih mengutamakan pencegahan, berupa himbauan terkait larangan yang harus dihidari Peserta Pemilu.
“Jadi kami akan mengawasai peserta pemilu agar betul-betul taat dan patuh terhadap aturan yang disepakati, terutama pada UU nomo7 tahun 2017,” jelas Alamsyah.
Ia juga menyampaikan bahwa, terhitung hingga November 2023, belum terdapat laporan dan temuan yang masuk di Bawaslu Sulsel. Namaun, untuk himbauan sudah ada 9 selama tahapan berlangsung.
“Jadi sampai sekarang belum pernah ada laporan yang masuk dan diterima Bawaslu Sulsel,” bebernya.
Lanjut Alamsyah, untuk tahapan kampanye 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 ini. Bawaslu juga membantu tim fasilitasi kampanye dan bergerak di 24 Kabupaten dan Kota.
“InsyaAllah ini dalam rangka mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terkait fenomen yang ada. Jadi gerak cepat Kabupaten kota kesediaanya sangat diharapkan,” kata Alamsyah.
Ia mengungkapkan, tim fasilitasi kampanye Bawaslu 24 daerah ini tentu bertugas untuk melakukan pengawasan berupa pencegahan dan penindakan dalam tahapan pemilu.
“Dari segi pencegahan Bawaslu melakukan edukasi, sosialisasi dan himbauan-hinbauan dalam tahapan pemilu termasuk di masa kampanye,” ucapnya.
“Dari segi penindakan, Bawaslu menerima laporan dari masyarakat/peserta pemilih/pemilih terkait dugaan pelanggaran pemilu termasuk pelanggaran kampanye,” sambung Alamsyah.
Selain itu, penindakan lainnya adalah melakukan pengawasan aktif dari semua jajaran Bawaslu sampai di tingkat Paling bawah.
“Berupa temuan dugaan pelanggaran tahapan pemilu, termasuk pelanggaran kampannye,” tegasnya.
Sementara itu, Mantan Timsel Bawaslu Sulsel Anno Suparno mengatakan bahwa, kehadiran Bawaslu saat ini menjadi lembaga terpercaya dalam mengawasi proses demokrasi yang terjadi di Indonesia.
Kata Suparno, hal tersebut juga sering disampaikan kepada penyelenggara, ketika menjadi narasumber saat kegiatan Bawaslu di 24 Kabupaten dan Kota.
“Teman-teman bawaslu di Pinrang dan Parepare misalnya, harus berpikir dan bekerja bagaimana proses demokrasi berjalan sehat dan baik. Jadi tidak usah dipikirkan yang ada di Jakarta,” ucap Anno.
Untuk itu jelasny, Bawaslu tidak bisa berjalan sendiri dengan situasi dan perkembangan zaman dan perkembangan teknologi digital sekaran ini.
“Olehnya itu dibutuhkan peran serta teman-teman media agar menciptakan demokrasi yang sehat,” bebernya.
“Saya yakin teman-teman di Bawaslu, mereka sangat survive dan sangat diyakini integritasnya untuk mengawasi proses demokrasi di sulsel. Mudah-mudahan integritas itu sampai pada Pilkada 2024,” kunci Anno.
Komentar