Bawaslu Sulsel Ingatkan Bacakada Berstatus ASN Segera Ajukan Surat Pengunduran Diri

Muh Saddam
Muh Saddam

Kamis, 25 Juli 2024 11:50

Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli (F: Humas Bawaslu).
Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli (F: Humas Bawaslu).

Pedomanrakyat.com, Makassar – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan menggelar Rapat Koordinasi Bersama Stakeholder, di Hotel Claro, Jalan AP Pettarani KotaMakassar, Kamis (25/7/2024).

Rapat tersebut mengangkat tema “Peran Aparat Hukum bersama Stakeholder pada Pengawasan Netralitas ASN, TNI dan POLRI dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024”.

Kegiatan dihadir langsung, Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli, Kapoksahli Pangdam XIV/Hasanuddin Brigjen TNI Tri Saktiyono, Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Zulham Effendy.

Kemudia mewakili Pj Gubernur, Kepala Dinas Dukcapil Sulsel M. Iqbal Suhaeb, Mantan Ketua Bawaslu RI Periode 2017-2022 Abhan, Koordinator Kejati Sulsel Akbar, Akademisi Universitas Hasanuddin Makassar Dr. Sakka Pati, S.H., M.H.

Dalam sambutannya, M. Iqbal Suhaeb mengatakan bahwa, rapat koordinasi ini kami rasa meniti beratkan kepada peran Bawaslu bersama Stakeholder dalam menjaga Netralitas pada Satuan kerja masing-masing.

“Kami selaku pemerintah mempunyai peran yaitu fokus membantu para penyelenggara dan perlindungan masyarakat di setiap TPS,” kata Iqbal.

Ia juga menyampaikan bahwa, saat ini pohaknya kekurangan jumlah personil baik itu Linmas pada setiap TPS maupun personil Satpol PP pada saat penertiban alat peraga pasca Tahapan kampanye.

“Mari kita bersama-sama menyukseskan Pilkada Tahun 2024 di Indonesia pada umumnya dan Sulsel pada khususnya,” terangnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli menuturkan bahwa, isu Strategis yang selalu muncul pada Pemilu maupun Pilkada yaitu terkait dengan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Apalagi setelah Pemilu biasanya tingkat pelanggaran cukup tinggi mungkin dikarenakan Kekeluargaan pada tahapan Pilkada cukup tinggi,” jelas Mardiana.

Mardiana juga mengungkapkan bahwa, pada tahapan Pilkada yang telah berlangsung ada beberapa pelanggaran ASN yang telah ada di beberapa daerah di Sulsel.

Salain itu, Ia juga mengingatkan kepada Para ASN yang ingin mencalonkan dirinya menjadi Calon Kepala Daerah (cakada) agar segera mengajukan surat pengunduran dirinya.

“Karena akan ada potensi pelanggaran Administrasi yang terjadi,” terang Mardiana.

Ia juga menghimbau, kepada seluruh pada Kepala Daerah di Sulsel agar tidak memutasi para Anggota paling lambat 6 bulan sebelum tahapan pencoblosan, karena ini sangat berpotensi bermasalah kedepannya.

 Komentar

Berita Terbaru
Ekonomi01 Mei 2026 13:20
Dari Makassar untuk Indonesia, Reff Hadirkan Inovasi Sirup Lokal Premium untuk Industri Coffee Shop
Pedomanrakyat.com, Makassar – Industri kreatif berbasis produk lokal kembali tumbuh di Sulawesi Selatan. Reff Karya Indonesia resmi grand openin...
Politik01 Mei 2026 09:01
Ketua DPRD Didis Suryadi Ucapkan Selamat HUT Jeneponto ke-163, Tekankan Semangat “A’bulo Sibatang”
Pedomanrakyat.com, Jeneponto – Ketua DPRD Jeneponto, Didis Suryadi, mengucapkan selamat Hari Jadi Kabupaten Jeneponto ke-163 Tahun 2026. Momentu...
Metro30 April 2026 23:29
May Day Makassar 2026 Dikemas Humanis, Diawali Jalan Sehat & Panggung Gembira
Pedomanrakyat.com, Makassar – Peringatan May Day atau Hari Buruh Internasional yang jatuh setiap 1 Mei bukan sekadar peringatan tahunan, tetapi ...
Daerah30 April 2026 22:31
Wisuda Tahfidz ke-4, Bupati Syaharuddin Tegaskan Mimpi Besar Sidrap Jadi Lumbung Qurani
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) semakin mempertegas langkahnya menjadi pusat pendidikan keagamaan sekaligus pen...