Bawaslu Sulsel Perketat Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Muh Saddam
Muh Saddam

Selasa, 01 Juli 2025 22:35

Bawaslu Sulsel melakukan pengawasan terhadap proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilakukan oleh KPU.
Bawaslu Sulsel melakukan pengawasan terhadap proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilakukan oleh KPU.

Pedomanrakyat.com, Makassar – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan (Sulsel) terus melakukan pengawasan terhadap proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilakukan oleh KPU di seluruh kabupaten/kota.

Hal tersebut dilakukan guna memastikan keakuratan dan perlindungan hak pilih warga negara.

Anggota Bawaslu Sulsel Saiful Jihad menyampaikan bahwa PDPB merupakan salah satu fondasi penting dalam membangun daftar pemilih yang akurat, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Bawaslu berkewajiban memastikan tidak ada pemilih yang terabaikan haknya, serta mengawasi agar tidak ada pemilih yang tidak memenuhi syarat masuk dalam daftar,” ujar Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Sulsel ini usai melakukan rapat koordinasi pengawasan rekapitulasi DPB tingkat kab/kota via daring, Selasa (1/7).

Dalam rapat tersebut, Bawaslu kab/kota memaparkan hasil koordinasi dan pengawasan pemutakhiran DPB di tingkat kab/kota serta kendala dan temuan yang didapatkan saat melakukan kegiatan tersebut

“Kebanyakan temuan yg didapatkan adalah adanya pemilih meninggal dunia, pindah domisili, alih status dan beberapa permasalahan kependudukan lainnya,” ungkap Saiful.

Kata Dia, dengan adanya temuan ini, diharapkan kab/kota menindaklanjuti temuan ini dengan koordinasi, saran perbaikan ataupun langkah lainnya.

“Tetapi dalam melakukan koordinasi dengan KPU, diharapkan dilakukan dengan cara dialogis dan pendekatan humanis agar tidak ada saling ketersinggungan dalam menjalankan kewenangan,” harap Saiful Jihad.

Ia juga mengimbau agar masyarakat ikut proaktif dalam memeriksa dan melaporkan jika terdapat kesalahan data, belum terdaftar, atau mendapati ada pemilih tidak memenuhi syarat yang masih tercatat.

Laporan dapat disampaikan langsung ke kantor Bawaslu terdekat atau melalui kanal pengaduan resmi. Bawaslu juga mengingatkan pentingnya partisipasi publik dalam mengawal daftar pemilih demi menjamin pemilu yang inklusif dan berkeadilan.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah10 Februari 2026 23:22
Selle KS Dalle Dinilai Punya Modal Kultural, Dinilai Mampu Meredam Konflik Elit Soppeng
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sosok Wakil Bupati Soppeng Selle KS Dalle dinilai memiliki posisi strategis dalam dinamika di lingkup pemerintahan...
Metro10 Februari 2026 22:32
Aliyah Mustika Ilham Ajak Muballigh Menjadi Penyejuk di Tengah Tantangan Zaman
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, secara resmi menutup rangkaian Pembinaan Muballigh Kota Makassar T...
Daerah10 Februari 2026 21:24
Kajati Sulsel Resmikan Aula Kejari Sidrap, Sekaligus Serahkan Gudang untuk Dukung Lumbung Pangan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Didik Farkhan Alisyahdi, melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri S...
Metro10 Februari 2026 20:29
Akademisi dan Budayawan Bedah Dinamika Politik–Budaya Soppeng di Era Kontemporer
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dialog publik bertajuk “Membaca Soppeng Kontemporer: Sebuah Refleksi Publik” berlangsung di Kantor Tribun Timu...