Bawaslu Sulsel Perketat Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Muh Saddam
Muh Saddam

Selasa, 01 Juli 2025 22:35

Bawaslu Sulsel melakukan pengawasan terhadap proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilakukan oleh KPU.
Bawaslu Sulsel melakukan pengawasan terhadap proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilakukan oleh KPU.

Pedomanrakyat.com, Makassar – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan (Sulsel) terus melakukan pengawasan terhadap proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilakukan oleh KPU di seluruh kabupaten/kota.

Hal tersebut dilakukan guna memastikan keakuratan dan perlindungan hak pilih warga negara.

Anggota Bawaslu Sulsel Saiful Jihad menyampaikan bahwa PDPB merupakan salah satu fondasi penting dalam membangun daftar pemilih yang akurat, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Bawaslu berkewajiban memastikan tidak ada pemilih yang terabaikan haknya, serta mengawasi agar tidak ada pemilih yang tidak memenuhi syarat masuk dalam daftar,” ujar Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Sulsel ini usai melakukan rapat koordinasi pengawasan rekapitulasi DPB tingkat kab/kota via daring, Selasa (1/7).

Dalam rapat tersebut, Bawaslu kab/kota memaparkan hasil koordinasi dan pengawasan pemutakhiran DPB di tingkat kab/kota serta kendala dan temuan yang didapatkan saat melakukan kegiatan tersebut

“Kebanyakan temuan yg didapatkan adalah adanya pemilih meninggal dunia, pindah domisili, alih status dan beberapa permasalahan kependudukan lainnya,” ungkap Saiful.

Kata Dia, dengan adanya temuan ini, diharapkan kab/kota menindaklanjuti temuan ini dengan koordinasi, saran perbaikan ataupun langkah lainnya.

“Tetapi dalam melakukan koordinasi dengan KPU, diharapkan dilakukan dengan cara dialogis dan pendekatan humanis agar tidak ada saling ketersinggungan dalam menjalankan kewenangan,” harap Saiful Jihad.

Ia juga mengimbau agar masyarakat ikut proaktif dalam memeriksa dan melaporkan jika terdapat kesalahan data, belum terdaftar, atau mendapati ada pemilih tidak memenuhi syarat yang masih tercatat.

Laporan dapat disampaikan langsung ke kantor Bawaslu terdekat atau melalui kanal pengaduan resmi. Bawaslu juga mengingatkan pentingnya partisipasi publik dalam mengawal daftar pemilih demi menjamin pemilu yang inklusif dan berkeadilan.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro21 Agustus 2026 18:17
E11evenkick Challenge 2026 Jadi Panggung Atlet Muda, KONI Makassar Harap Lahir Juara Baru
Pedomanrakyat.com, Makassar – Semangat mencetak atlet bela diri masa depan mewarnai pelaksanaan E11evenkick Challenge 2026 yang digelar di GOR K...
Metro21 Agustus 2026 17:25
Aliyah Mustika Ilham Terpilih Secara Aklamasi Pimpin ASITA Sulsel 2026–2031
Pedomanrakyat.com, Makassar – Aliyah Mustika Ilham terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD Association of the Indonesian Tours and Travel Agencie...
Metro21 Agustus 2026 16:28
Terima KKDB, Wali Kota Appi Ajak Kolaborasi Atasi Sampah dari Rumah, Jadi Sumber Ekonomi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi, mengajak organisasi daerah untuk membangun kebiasaan menjaga keb...
Metro21 Agustus 2026 16:00
Atasi Krisis Air, Plt Dirut PDAM Makassar Andi Syahrum Minta Kementerian PU Bangun Bendung Karet di Sungai Tello
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi Syahrum, meminta Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memfasili...