Bawaslu Sulsel Siapkan Gagasan Barcode untuk Kawal Data Pemilih

Muh Saddam
Muh Saddam

Senin, 14 September 2026 20:27

Bawaslu Sulsel audiensi dengan Disdukcapil Sulsel di Kantor Disdukcapil Provinsi Sulsel.
Bawaslu Sulsel audiensi dengan Disdukcapil Sulsel di Kantor Disdukcapil Provinsi Sulsel.

Pedomanrakyat.com, Makassar – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan memperkuat koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sulsel untuk memastikan data pemilih benar-benar sesuai kondisi faktual di lapangan.

Langkah tersebut dilakukan melalui audiensi Bawaslu Sulsel dengan Disdukcapil Sulsel di Kantor Disdukcapil Provinsi Sulsel, Senin (14/9/2026).

Anggota Bawaslu Sulsel sekaligus Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat (Parmas), Saiful Jihad, mengatakan akurasi data kependudukan menjadi salah satu kunci dalam pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.

Bawaslu perlu memastikan perubahan status kependudukan, seperti warga yang meninggal dunia, pindah domisili, maupun warga yang belum melakukan perekaman dokumen kependudukan, dapat teridentifikasi dan diverifikasi lebih awal.

“Sulit meningkatkan partisipasi pemilih kalau data pemilih yang kemudian belum diperbaiki. Karena itu, kami ingin memastikan data pemilih yang betul-betul faktual,” ujar Saiful.

Bawaslu Sulsel bahkan menggagas pusat informasi data kependudukan berbasis barcode yang dapat ditempatkan di area pelayanan publik.

Gagasan itu diharapkan menjadi pintu masuk informasi awal terkait perubahan status kependudukan. Informasi tersebut selanjutnya dapat ditindaklanjuti jajaran Bawaslu kabupaten/kota melalui verifikasi faktual.

Misalnya, ketika terdapat informasi warga yang telah meninggal dunia atau berpindah domisili, pengawas dapat melakukan pengecekan di lapangan untuk memastikan kondisi sebenarnya.

Dengan mekanisme tersebut, Bawaslu berharap perbaikan data dapat dilakukan sebelum masuk dalam pleno penetapan data pemilih.

“Jangan lagi disampaikan ketika plenonya. Sebelum itu harus ada perbaikan data,” tegas Saiful.

Namun, gagasan pemanfaatan data kependudukan tersebut tetap harus berjalan dalam koridor perlindungan data pribadi.

Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data (PIAK PD) Disdukcapil Sulsel, Irvan, yang hadir mewakili Kepala Dinas, mengatakan data kependudukan bersifat rahasia dan pribadi.

Karena itu, pemanfaatan data oleh lembaga lain harus mengikuti mekanisme serta ketentuan kerja sama yang berlaku.

“Walaupun kita sama-sama institusi penyelenggara negara, tetap ada mekanisme yang diatur. Proses pemanfaatan data kependudukan dilakukan melalui kerja sama,” jelas Irvan.

Terkait usulan barcode, Irvan mengatakan pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Disdukcapil kabupaten/kota. Koordinasi diperlukan untuk melihat kemungkinan penerapan, termasuk menentukan elemen data yang dibutuhkan serta memastikan aspek teknis dan perlindungan data pribadi.

Selain persoalan mekanisme pemanfaatan data, Bawaslu dan Disdukcapil juga mendorong penguatan koordinasi di tingkat kabupaten/kota.

Bawaslu Sulsel meminta jajaran Bawaslu kabupaten/kota membangun komunikasi dengan Disdukcapil di wilayah masing-masing agar proses sinkronisasi dan verifikasi data dapat dilakukan lebih efektif.

Saiful menegaskan, pengawasan data pemilih tidak berhenti pada persoalan administrasi. Data yang akurat berkaitan langsung dengan hak warga negara untuk menggunakan hak pilihnya.

“Pemilih itu basisnya data administrasi, artinya secara kependudukan,” ujarnya.

Koordinasi tersebut merupakan bagian dari tugas Bawaslu dalam mengawasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan sebagaimana diatur dalam Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2025.

Bawaslu berharap sinergi dengan Disdukcapil dapat menghasilkan mekanisme verifikasi yang lebih efektif, sehingga data pemilih yang ditetapkan nantinya benar-benar mutakhir dan sesuai kondisi warga di lapangan.

Pada akhirnya, pembenahan data sejak awal diharapkan dapat mencegah persoalan muncul ketika data pemilih sudah berada di tahap pleno, sekaligus memastikan hak pilih warga yang memenuhi syarat tetap terlindungi.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro04 November 2026 22:24
Gubernur Andi Sudirman Bidik Pasar Lebih Luas Lewat Misi Dagang dan Investasi Sulsel-Jatim
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, mendorong penguatan kerja sama perdagangan dan investasi antara...
Metro04 November 2026 21:20
Dispar Makassar Kembangkan Wisata Kepulauan, Dermaga Lanjukang Dibangun Awal 2027
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Pariwisata (Dispar) menghadirkan pembangunan dermaga wisata di Pulau Lanju...
Metro04 November 2026 20:29
Catat! Pemprov Sulsel Hadirkan Beasiswa Yatim untuk Semua Jenjang Sekolah, Pendaftaran 3–20 November 2026
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali menghadirkan Program Beasiswa Yatim dan/atau Piatu Tahun Anggaran 202...
Metro04 November 2026 19:21
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Luncurkan Program Aksi Stop Stunting 2026
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, meluncurkan Program Aksi Stop Stunting (ASS) Tahun 2026 sebagai...