Pedomanrakyat.com, Sumenep – Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja memastikan akan menelusuri dugaan politikus PDI Perjuangan bagi-bagi amplop berisi uang di masjid Sumenep, Jawa Timur.
Dia menegaskan kegiatan politik uang di tempat ibadah tidak diperkenankan.
“Tentu akan ada penelusuran dugaan terhadap kejadian tersebut,” kata Bagja, saat dikonfirmasi, Senin (27/3).
Baca Juga :
Dia pun mengatakan, Bawaslu akan mengkaji video yang beredar di media sosial. Bila ditemukan ada pelanggaran, maka akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
“Setelah ada berita yang menyebar kami cek kepada Bawaslu Sumenep dan kami minta untuk melakukan penelusuran terhadap kasus tersebut,” ujarnya.
“Kita tentukan jenis pelanggarannya. Karena pada saat ini belum masa kampanye,” imbuh Bagja.
Sebelumnya, beredar sebuah video yang memotret aksi bagi-bagi amplop berwarna merah di sebuah masjid. Seorang pria membagikan amplop kepada jemaah yang hadir.
Video itu diunggah akun Twitter @PartaiSocmed. Pada amplop merah itu terdapat logo kepala banteng khas PDIP. Juga foto Plt Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Jawa Timur (Jatim) Said Abdullah dan Ketua DPC PDIP Sumenep, Ahmad Fauzi.
Di unggahan lainnya, terlihat isi amplop terdiri dari dua lembar uang Rp100.000 dan dua lembar uang Rp50.000.
Said mengatakan, setiap tahunnya pemberian zakat itu memang selalu dia lakukan. Termasuk ketika Covid-19 melanda Tanah Air.
“Itu tiap tahun, always. Coba cek tahun lalu ada juga kaya gitu, tapi enggak ada yang angkat media tahun kemarin. 2 Tahun yang lalu ketika covid sama, itu zakat mal,” katanya menjelaskan.
Komentar