Baznas Luwu Gelar Rapat Penetapan Nilai Zakat Fitrah, IRTM dan Fidyah

Nhico
Nhico

Jumat, 10 Maret 2023 18:00

Baznas Luwu Gelar Rapat Penetapan Nilai Zakat Fitrah, IRTM dan Fidyah

Pedomanrakyat.com, Luwu – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Luwu mengelar Rapat Penetapan nilai pembayaran Zakat Fitrah, Infaq Rumah Tangga Muslim (IRTM) dan Fidyah 1444 H tahun 2023 yang dilaksanakan di aula Kantor Bappelitbangda, Kelurahan Senga Kecamatan Belopa, Kamis (9/3/2023)

Rapat yang dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu, Drs. H. Sulaiman, M.Si dihadiri oleh beberapa narasumber diantaranya Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Luwu, Drs H Nurul Haq, MH, Sekretaris MUI, H Armin dan perwakilan dari Dinas Pertanian, Islamuddin

Dalam sambutannya, Sekda Luwu menyampaikan harapannya agar hasil rapat penetapan nilai zakat fitrah, IRTM dan Fidyah nantinya dapat sesegera mungkin disosialisasikan.

“Setelah rapat, hasilnya sudah ada, maka akan dilanjutkan dengan Surat Keputusan Bupati. Harapan kita ini segera disosialisasikan agar masyarakat tahu dan mengupayakan secepat mungkin untuk membayar zakat”, ujar H Sulaiman

Kehadiran para Kepala KUA, Unit Pengumpul Zakat (UPZ), dan para muballigh yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dapat menyampaikan segala masukan dan saran dalam penetapan nilai zakat fitrah, IRTM dan Fidyah

“Ketiga komponen ini sangat dibutuhkan masukannya dalam rapat karena bersentuhan langsung dengan masyarakat, begitu pula hasil dari rapat maka ketiganya segera melakukan sosialisasi”, lanjut H Sulaiman

H Sulaiman juga menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar dapat melaksanakan kewajibannya membayar zakat minimal seminggu sebelum ramadhan 1444 H berakhir.

“Ini bertujuan agar pendistribusian atau penyaluran zakat fitrah dapat dilakukan sebelum pelaksanaan malam takbiran sehingga mereka yang layak menerima zakat fitrah merasakan indahnya berbagi dibulan suci ramadhan. Semoga kita semua setelah mengeluarkan zakat fitrah nanti, dapat dilancarkan rejekinya dan dimudahkan urusannya oleh Allah SWT”, tutup H Sulaiman

Setelah mendapat masukan-masukan dari peserta rapat, akhirnya penetapan nilai Zakat Fitrah, IRTM dan Fidyah disepakati

“Zakat Fitrah besarnya 2,5 kg atau 3,5 liter beras. Berdasarkan masukan dari peserta rapat serta masukan dari Dinas Pertanian terkait harga beras saat ini maka ditetapkan nilai zakat fitrah ada 2 tingkatan”, jelas Ketua Baznas Kabupaten Luwu, Agung Nas A. Bide

Untuk tingkatan pertama nilai Zakat fitrah sebesar Rp. 40.000,-/jiwa dan tingkatan kedua Rp. 35.000,-/jiwa. Sedangkan untuk IRTM sebesar Rp. 40.000,-/KK dan Fidyah Rp. 30.000,-/jiwa/hari

“Insya Allah untuk penyalurannya kita masih tetap mengikuti aturan tahun lalu”, tutup Agung

 Komentar

Berita Terbaru
Olahraga11 Juli 2026 20:07
2.514 Gamer Bertarung di Kapolda Cup, Ismail: Bukti E-Sport Sulsel Kian Berkembang
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua Umum KONI Kota Makassar, Ismail, S.H., mengapresiasi penyelenggaraan Opening Tournament E-Sport Kapolda Cup Road...
Ekonomi11 Juli 2026 14:28
Toyota Luncurkan New Hilux: Adopsi Mesin 1GD yang Bertenaga dan Desain Lebih Gagah
Pedomanrakyat.com, Makassar – PT Toyota-Astra Motor (TAM) menghadirkan New Hilux yang kini tampil lebih tangguh dan advanced melalui penyegaran ...
Hiburan11 Juli 2026 08:48
Holiventure Special July, Saatnya Liburan Lebih Hemat di Bugis Waterpark Adventure
Pedomanrakyat.com, Makassar – Mengisi momen liburan di bulan Juli, Bugis Waterpark Adventure (BWP) yang dikenal sebagai destinasi wisata air ter...
Metro10 Juli 2026 23:32
Pemkot Makassar Gandeng OJK dan BI Perluas Akses Pembiayaan Produktif UMKM
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) terus memperkuat sinergi lintas pema...