Pedomanrakyat.com, – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melakukan 7.510 penindakan terhadap barang impor ilegal selama Januari hingga April 2024.
Barang-barang yang ditindak itu paling banyak berasal dari Hong Kong.
Baca Juga :
“Penindakan ini yang paling banyak untuk awal tahun ini berasal dari Hong Kong,” kata Direktur Jenderal Bea Cukai Askolani kepada wartawan di Jakarta, Rabu, (15/5/2024).
Dia mengatakan negara kedua asal barang yang paling banyak ditindak oleh Bea Cukai adalah China.
Kemudian disusul negara Malaysia, Uni Emirat Arab, dan Singapura. Askolani tak merinci jumlah barang dari masing-masing negara tersebut, namun jumlah barang itu diperkirakan bernilai Rp1,39 triliun.
“Barang yang masuk dari sana ditindak teman-teman Bea Cukai, bentuknya hasil tembakau, tekstil, narkotika, minuman beralkohol hingga makanan dan minuman,” kata dia.
Salah satu penindakan yang paling menonjol adalah di bidang narkotika. Selama awal 2024 ini, Bea Cukai telah mencegat 1,05 ton narkotika di perbatasan negara.
Komentar