Bebas Bersyarat, Habib Rizieq: Bukan Pemberian Parpol, Pejabat dan Kekuasaan

Nhico
Nhico

Rabu, 20 Juli 2022 14:54

Habib Rizieq Bebas Bersyarat.(F-INT)
Habib Rizieq Bebas Bersyarat.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Habib Rizieq Shihab bebas bersyarat hari ini. Rizieq menegaskan pembebasan bersyaratnya bukan pemberian partai politik ataupun pejabat.

“Jadi ini sengaja saya garis bawahi pembebasan bersyarat saya bukan pemberian partai politik, bukan pemberian pejabat, bukan pemberian kekuasaan, bukan,” kata Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (20/7/2022).

Rizieq mengungkapkan, pembebasan bersyaratnya ini merupakan satu proses hukum.

Dia menekankan sang istri, Syarifah Fadhlun Yahya, yang menjadi jaminan hingga pembebasan bersyarat dikabulkan.

Rizieq kembali menggaungkan revolusi akhlak setelah bebas bersyarat pagi ini. Habib Rizieq juga menegaskan bakal selalu berjuang untuk umat.

Rizieq lantas menyinggung soal kondisi negara yang dipenuhi darurat kemungkaran hingga darurat kezaliman. Menurut Rizieq, kunci dari semua itu adalah revolusi akhlak.

 Komentar

Berita Terbaru
International18 Oktober 2024 10:15
Rusia Warning Israel Jangan Serang Situs Nuklir Iran
Pedomanrakyat.com, Rusia – Rusia memperingatkan Israel untuk tidak coba-coba mempertimbangkan menyerang fasilitas nuklir Iran. Wakil Menteri L...
Metro18 Oktober 2024 10:03
Bersama Pejabat Kantor Wilayah Perbendaharaan Negara, Pjs Arwin Dorong Serapan APBN-APBD Makassar 2024
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pjs Wali Kota Makassar Andi Arwin Azis mendorong seluruh perangkat daerah Kota Makassar agar mempercepat serapan A...
Politik18 Oktober 2024 09:54
Andalan Hati Semakin Kuat, 63 Legislator DPRD Sulsel Siap Menangkan Pilgub 2024
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dukungan politik untuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 2, Andi Sudirman Sulaiman- Fatmawati Rusd...
Metro18 Oktober 2024 09:49
Diduga Langgar Netralitas, Bawaslu Sulsel Periksa Oknum Kepala Sekolah di Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Seorang kepala sekolah di Makassar, berinisial Hj SA telah menjalani pemeriksaan intensif di Kantor Bawaslu Sulsel J...