Pedomanrakyat.com, Jakarta – Ridho Rhoma akhirnya menghirup udara bebas setelah bebas dari Lapas Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur, pada 2 Mei 2022, pukul 15.28 WIB. Namun, tak ada keluarga yang menjemput sang pedangdut.
Ia hanya didampingi Kepala Lapas Kelas I Cipinang Tonny Nainggolan bersama beberapa petugas.
Tidak terlihat sosok Rhoma Irama selaku ayah atau perwakilan keluarga lain yang datang menyambut kepulangan Ridho Rhoma.
“Tadi saya dapat kabar, mereka sedang di perjalanan,” ujar Ridho Rhoma, menjelaskan ketiadaan anggota keluarganya di Lapas Kelas I Cipinang.
Sebelumnya, Ridho Rhoma dijadwalkan bebas pada 5 Mei 2022. Ia mendapat keringanan hukuman lewat program pembebasan bersyarat pada 29 Maret 2022.
Sekadar tahu, setelah bebas, Ridho pun tidak bisa langsung pulang ke rumah karena harus melakukan wajib lapor ke Bappas Jakarta Timur. Meski tak didampingi keluarga, dia tetap bersyukur bisa menikmati momen Lebaran bersama keluarga.
Komentar