Begini Cara Pakai FaceApp dan Aplikasi Lain untuk #Oplaschallenge

Editor
Editor

Kamis, 28 Mei 2020 17:46

Begini Cara Pakai FaceApp dan Aplikasi Lain untuk #Oplaschallenge

Pedoman Rakyat – Media sosial diramaikan dengan tagar #oplaschallenge (tantangan operasi plastik) dalam beberapa hari terakhir. Mereka berlomba merombak foto menggunakan aplikasi Faceapp. Namun, “operasi plastik” ini juga bisa dilakukan dengan aplikasi edit foto lain.

Banyak selebgram, artis, hingga masyarakat menggunakan sejumlah aplikasi untuk mengubah wajahnya menjadi lebih sempurna dan mempublikasikannya ke medsos.

Aplikasi untuk merubah wajah bukan baru pertama kali diluncurkan. Aplikasi tersebut bertebaran di Play Store dan App Store.

Berikut aplikasi yang bisa Anda gunakan untuk ikut dalam #oplaschallenge yang saat ini tengah digandrungi banyak pihak.

1. FaceApp

FaceApp adalah aplikasi dengan dukungan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) yang bisa memanipulasi wajah hasil jepretan langsung atau dari galeri. Dengan apliskasi yang dikembangkan oleh FaceApp Inc itu, wajah Anda bisa terlihat lebuh tua atau sebaliknya, menjadi lebih mulus. Bahkan aplikasi itu bisa merubah wajah pria menjadi perempuan atau sebaliknya.

Cara

1. Unduh aplikasi FaceApp di Play Store atau App Store

2. Buka aplikasi lalu pilih ikon kamera untuk mengambil gambar terbaru dengan kamera dapan atau belakang ponsel Anda. Selain itu, Anda juga bisa memilih foto yang ada di dalam galeri.

3. Setelah foto dipilh, pilih opsi Fun

4. Pilih filter sesuai dengan keinginan Anda, misalnya Kuss, Silk, Glance, hingga Hollywood. Kemudian klik logo unduh di kanan atas untuk menyimpan foto ke dalam galeri.

2. YouCam Perfect

YouCam Perfect adalah aplikasi yang bisa digunakan untuk merubah wajah menjadi lebih sempurna. Tak jauh berbeda dengan FaceApp, Anda bisa menggunakan berbagai fitur dalam aplikasi yang dikembangkan oleh PERFECT MOBILE CORP itu untuk mengubah bentuk wajah, mulai dari hidung, mata, bibir, hingga warna kulit.

Cara

1. Unduh aplikasi YouCam Perfect di Play Store atau App Store

2. Buka aplikasi lalu pilih ikon kamera untuk mengambil gambar terbaru dengan kamera dapan atau belakang ponsel Anda. Selain itu, Anda juga bisa memilih foto yang ada di dalam galeri.

3. Pilih fitur Beautify untuk memilih beragam fitur untuk mengubah wajah Anda, mulai dari Auto, Smoooth, Face Shaper, Teeth Whitener, Smile, Nose Enhance, Eye Bag, hingga Acne.

4. Atur ukuran setiap fitur yang dipilih mulai dari 1-100.

5. Klik save agar foto yang telah diedit tersimpan di dalam galeri

3. Beauty Plus

Beauty Plus adalah aplikasi pegeditan foto wajah dengan fitur sederhana yang dikembangkan oleh Meitu Technology, Inc.. Anda bisa memanfaatkan aplikasi tersebut untuk menghapus bekas jerawat, membuat kulit halus, mencerahkan mata, memutihkan gigi, mengedit warna mata, menambahkan filter dan efek khusus, hingga blur foto

BeautyPlus mengklaim telah bekerja sama dengan penata rias terkenal, fotografer dan banyak orang untuk mengembangkan aplikasi pengeditan foto agar lebih sempurna.

Cara

1. Unduh aplikasi Beauty Plus di Play Store atau App Store

2. Buka aplikasi lalu pilih ikon kamera untuk mengambil gambar terbaru dengan kamera dapan atau belakang ponsel Anda. Selain itu, Anda juga bisa memilih foto yang ada di dalam galeri.

3. Klik Retouch untuk memilih berbagai logo untuk mengedit wajah Anda, misalnya Contour untuk bentuk wajah, Whiten untuk memutihkan gigi, Brighten untuk mencerahkan mata, hingga Resize untuk membesarkan mata.

4. Atur ukuran pengeditan sesuai dengan keinginan maulai dari 1-100

5. Klik ikon unduh agar foto yang telah diedit tersimpan ke dalam galeri.

 Komentar

Berita Terbaru
Ekonomi02 Januari 2025 21:37
Inflasi YoY Sulsel sebesar 1,23 Persen di Desember 2024, Tertinggi di Luwu Timur
Pedomanrakyat.com, Makassar – Badan Pusat Statistik atau BPS Provinsi Sulawesi Selatan, merilis perkembangan data inflasi pada Desember 2024, Ka...
Nasional02 Januari 2025 20:13
MK Hapus Ketentuan Presidential Threshold, Dinilai Langgar Moralitas dan Ketidakadilan
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Mahkamah Konstitusi menghapus ambang batas minimal persentase pengusulan pasangan calon presiden dan wakil presiden...
Metro02 Januari 2025 19:44
Pj Gubernur Prof Zudan Ingatkan Pentingnya Kualitas Produk Hukum Daerah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulawesi Selatan, bersilaturahmi dengan Penjabat Gubernur Sul...
Metro02 Januari 2025 16:34
BMKG: Kaleidoskop Kegempaan Wilayah Sulawesi-Sekitarnya Selama 2024, Terjadi Sebanyak 4139 Kali
Pedomanrakyat.com, Makassar – Balai Besar Meteorologi, klimatologi dan Geofisika (BMKG) wilayah IV Makassar dengan Pusat Gempa Regional IV nya m...