Begini Syarat Mengurus Dukumen Administrasi di Aplikasi Kucatatki dari Disdukcapil Makassar

Muh Saddam
Muh Saddam

Kamis, 04 Agustus 2022 19:11

Ilustrasi (F-Int)
Ilustrasi (F-Int)

Pedomanrakyat.com, Makassar – Masyarakat Makassar perlu tahu tata cara menggunakan inovasi “Kucatatki” dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Makassar.

Sebelum menggunakan aplikasi Kucatatki ini, masyarakat terlebih dahulu harus melengkapi persyaratan dokument administrasi yang telah ditentukan.

“Jadi mereka harus memenuhi persyaratan untuk penerbitan dokumen tersebut. Misalnya kate kelahiran itu mempersyaratkan kartu keluarga, buku nikah, KTP orang tua,” kata Kepala Disdukcapil Makassar, Muh Hatim, Kamis (4/8/2022).

Hatim mengatakan bahwa masyarakat tidak perlu datang ke kantor Dukcapil Makassar lagi.

“Cukup di operator di Rumah Sakit ataupun di Puskesmas, yang mengimput disana dan nanti hasilnya dikirim ke RS tersebut,” tuturnya.

Sebelumnya, Disdukcapil Makassar memiliki program inovasi dalam bentuk aplikasi yang diberi nama “Kucatatki”. Aplikasi ini sudah lama, cuman pelaksanaanya belum terlalu masif.

Untuk itu Disdukcapil Makassar kedepan akan fokus bagaimana untuk mengaktifkan kembali Kucatatki ini.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Metro05 November 2025 23:32
Jepang Siapkan Reform Imigrasi, Sulsel Siapkan Talenta
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman menerima audiensi Konsulat Jenderal Jepang di Makassar, ...
Metro05 November 2025 22:40
Melinda Aksa: Lansia Adalah Sumber Inspirasi dan Pilar Keluarga Tangguh
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua TP PKK Kota Makassar, Melinda Aksa, mengajak kader PKK kecamatan dan kelurahan untuk terus berperan aktif da...
Metro05 November 2025 22:20
Sekda Sulsel Terima Tim Bank Dunia Bahas Pembiayaan Infrastruktur Daerah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman menerima kunjungan audiensi dari tim Bank Dunia (World Ba...
Daerah05 November 2025 21:39
Capaian UHC Pinrang Jadi Bukti Nyata Komitmen Pemerintah Daerah terhadap Kesehatan Warga
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Komitmen Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam memastikan seluruh lapisan masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang ad...