Pedoman Rakyat, Semarang – Silvy Ayu Nugraha (23) seorang mahasiswi di Semarang, Jawa Tengah, dibunuh secara sadis oleh pacarnya sendiri, Agung Dwi Saputro (18).
Pelaku membunuh secara sadis korban, karena emosi Silvy sang kekasih menolak menggugurkan kandungan hasil perbuatan terlarang keduanya yang sudah berusia 9 bulan.
Mahasiswa perguruan tinggi di Semarang itu mencekik, membenturkan kepala korban ke tembok kamar, serta menginjak dada dan perut hingga janin nyaris keluar dari mulut rahim.
Pelaku ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang, Minggu (22/8/2021) pagi. Agung Dwi Saputro dibekuk di rumah kos di Jalan WR Supratman, Semarang.
Kasus pembunuhan semula dilaporkan sebagai kasus serangan jantung, namun berhasil diungkap polisi karena banyak kejanggalan.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, awalnya pelaku meminta tolong tetangga kos untuk mengecek kondisi korban dan berpura-pura menemukan korban dalam keadaan sudah meninggal saat pelaku sedang tidur.
Namun dari hasil otopsi yang dilakukan petugas, diketahui penyebab kematian korban karena diduga mati lemas akibat tekanan kuat di mulut.
Selain itu, ada resapan darah di kepala belakang korban yang diduga dibenturkan di dinding kamar. Tak hanya itu, organ hati korban robek tidak beraturan dan kepala janin hampir keluar dari mulut rahim karena pelaku menginjak-injak dada dan perut korban yang sedang hamil tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, kami menduga penyebab pelaku nekat menghabisi nyawa kekasihnya karena korban tidak bersedia menggugurkan kandungannya. Sebab, selama satu tahun tinggal bersama di kos tersebut korban hamil,” ujar Kombes Pol Irwan Anwar.
Sementara pelaku Agung Dwi Saputro, berdalih hanya tidak terima disuruh-suruh oleh korban selama tinggal bersama. “Hubungan kami tidak direstui orangtua saya, lantaran korban lebih tua,” ujar pelaku Agung.
Komentar