Pedoman Rakyat, Bulukumba – Sungguh bejat kelakuan B. Pria 50 tahun di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel). Ia dilaporkan ke polisi setelah mencabuli mertuanya sendiri. Diketahui, mertuanya bahkan sudah renta, umur 70 tahun.
Akibat tindakan tak senonohnya itu, B dilaporkan sang istri ke Polres Bulukumba. Kanit PPA Polres Bulukumba, Aipda Ajis Safri mengatakan, pihaknya kini sementara mendalami laporan tersebut.
“Laporannya memang ada. Cuma kami baru mau menyelidiki kebenaran laporan itu,” kata Ajis kepada wartawan, Rabu (17/2/2021).
Baca Juga :
Berdasarkan informasi, B diduga mencabuli ibu mertuanya yang sudah lansia itu pada Senin 1 Februari lalu di rumahnya sendiri. Namun istri pelaku baru melapor ke polisi, Senin 15 Februari.
“Alasan baru melaporkan karena korban sudah laporkan ke kepala desa. Namun tidak ada kejelasan, akhirnya dilaporkan di Polres,” ucap Ajis.
Mengenai laporan korban, polisi pun telah melakukan pemeriksaan kepada sang ibu mertua yang merupakan korban tak senonoh B. Di hadapan polisi, korban membenarkan kelakuan bejat menantunya itu.
“Sudah diperiksa, dia didampingi sama anaknya, istrinya si pelaku. Sementara penyelidikan. Perkembangan nanti kami infokan lebih lanjut,” tandas Ajis.
Komentar