Pedomanrakyat.com, Florida – Elon Musk dan Twitter Inc telah digugat oleh dana pensiun Florida yang berusaha menghalangi CEO Telsa dan SpaceX untuk segera menyelesaikan rencana pengambilalihan media sosial berikon burung biru itu senilai USD 44 miliar atau Rp 629 triliun.
Dalam gugatan class action yang diajukan di pengadilan Delaware Chancery, Dana Pensiun Polisi Orlando menyatakan bahwa di bawah hukum Delaware, Musk tidak dapat sepenuhnya karena Musk memiliki perjanjian dengan pemegang saham Twitter besar lainnya, termasuk penasihat keuangannya Morgan Stanley dan pendiri Twitter Jack Dorsey, untuk mendukung pembelian.
Dalam gugatan menyatakan bahwa direktur Twitter melanggar kewajiban fidusia mereka, mengganti biaya hukum dan kerugian.
Baca Juga :
Tidak dijelaskan bagaimana pemegang saham mengalami kerugian jika pengambilalihan rampung sesuai jadwal.

Komentar