Belum Ada Tersangka di Kasus Bocah Tenggelam di Kubangan Stadion Mattoanging, Polisi: Orang Tua Korban Tak Permasalahkan

Zafran Alvaro
Zafran Alvaro

Senin, 12 Juli 2021 20:13

Belum Ada Tersangka di Kasus Bocah Tenggelam di Kubangan Stadion Mattoanging, Polisi: Orang Tua Korban Tak Permasalahkan

Pedoman Rakyat, Makassar– Kepolisian Sektor (Polsek) Mariso mengalami sejumlah kendala dalam perkara tenggelamnya dua orang bocah di kubangan pembangunan proyek Stadion Mattoanging, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kanit Reskrim Polsek Mariso, Iptu Syamsuddin mengaku bahwa pihaknya sudah melakukan gelar perkara atas perkara tersebut. Namun perkaranya kata dia belum bisa naik ketahap penyidikan.

Gelar perkara sendiri dilaksanakan di kantor Mapolrestabes Makassar, pada Kamis, 8 Juli 2021, lalu.

Syamsuddin menjelaskan alasan sehingga kasus ini belum ditingkatkan ke tahap penyidikan. “Dari awal orang tua korban sudah menolak untuk visum maupun otopsi, kami sudah mengarahkan untuk membawa ke rumah sakit, namun keluarga menolak,” jelasnya kepada wartawan, Senin (12/7/2021).

Hal lain yang menjadi pertimbangan lanjut Syamsuddin karena pihak keluarga tidak ingin mempersoalkan kasus ini.

“Orang tua korban juga sudah membuat surat pernyataan tidak mempermasalahkan kejadian yang dialami oleh anaknya,” jelasnya

Syamsuddin menyatakan, penyelidikan kasus ini diawali dari temuan laporan di lapangan bahwa korban, tenggelam di kubangan proyek pembangunan stadion. Peristiwa itu diketahui terjadi pada, Minggu, 23 Mei 2021 lalu. Dua anak laki-laki yang menjadi korban adalah, FJ (15) dan AL (13).

“Orang tua korban tidak pernah membuat laporan, kami cuma buat laporan temuan. Orang tuanya juga kami sudah panggil dan ambil keterangannya. Orang tuanya bersikeras dan menolak untuk ditindaklanjuti ataupun diproses,” tegas Syamsuddin.

Sepanjang proses perjalanan kasus ini lanjut Syamsuddin, pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi. Selain orang tua dan rekan korban, penyidik juga telah memeriksa pihak kontraktor.

“Statusnya belum ada peningkatan yang jelas kami masih ambil keterangannya,” bebernya.

Meski gelar perkara telah dituntaskan, namun kejelasan status kasus ini belum ditingkatkan ke tahap penyidikan sehingga polisi belum menentukan tersangkanya.

“Karena kasus ini masih penyelidikan. Jadi kami belum tingkatkan ke penyidikan, sementara itu saja,” tandasnya.

Penulis : reza

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional11 Februari 2026 12:55
Wujudkan Tata Kelola Mangrove, Kementerian Kehutanan Luncurkan Platform MANDARA
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Indonesia sebagai negara dengan ekosistem mangrove terbesar di dunia menghadapi tantangan besar dalam sinkronisasi ...
Metro11 Februari 2026 12:19
Wali Kota Munafri Tinjau Karya Inovasi Anak Muda Makassar Sulap Sampah Plastik Jadi BBM
Pedomanrakyat.com, Makassar — Karya inovasi anak muda Kota Makassar, kembali menunjukkan perannya dalam menjawab persoalan sosial di tengah masyarak...
Metro11 Februari 2026 12:14
Sekda Makassar Terima Kunjungan Bupati Sarolangun, Bahas Pengelolaan PAD hingga Kinerja ASN
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly, menerima kunjungan kerja Bupati Sarolangun, Provinsi Jam...
International11 Februari 2026 11:24
8.000 Pasukan RI Bakal Dikirim ke Gaza untuk Misi Perdamaian
Pedomanrakyat.com, Gaza – Pemerintah Indonesia berencana mengirim sekitar 8.000 pasukan perdamaian ke Gaza Palestina. Hal ini sedang dibahas unt...