Belum Ada Tersangka di Kasus OTT Sidrap, Polda Sulsel Tunggu Ini

Editor
Editor

Selasa, 21 Januari 2020 13:13

Belum Ada Tersangka di Kasus OTT Sidrap, Polda Sulsel Tunggu Ini

Pedoman Rakyat, Makassar – Operasi Tangkap Tangan (OTT) pembangunan gedung sekolah di Kabupaten Sidrap, melibatkan seorang tersangka Inisial ND diketahui berstatus pegawai honorer Disdikbud Sidrap, masih terus bergulir.

Hingga sekarang ini belum ada yang ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Dalam Kasus ini, Polisi juga telah mengambil keterangan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).

Polres Sidrap sebelumnya beralasan bukan dari pihaknya yang berhak menetapkan tersangka. Namun sepenuhnya wewenang dari Polda Sulsel.

Kabid Humas Polda Sulsel,
Kombes Pol Ibrahim Tompo mengaku, Polres Sidrap sudah melakukan koordinasi Polda Sulsel  terkait kasus OTT yang melibatkan seorang oknum honorer di Disdik Sidrap itu.

Saat ini Polda Sulsel masih menuggu hasil paparan dari Pihak Polres Sidrap.

Polda Sulsel lagi tunggu pemaparan Polres Sidrap. Nanti dari hasil itu, dilihat sejauh mana kasusnya, apakah harus ditanggani polres atau diambil alih polda. Nanti setelah ada hasil pemaparan baru ada kesimpulan,” katanya, sore tadi

Sebelumnya beberapa waktu lalu, Kapolres Sidrap AKBP Budi Wahyono menyebut, selain memeriksa Kepala Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan juga memeriksa sejumlah kepala sekolah. Dia mengatakan akan ada kemungkinan jumlah tersangka bertambah. Sebelumnya, sudah ada satu pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni ND.

ND diketahui berstatus pegawai honorer Disdikbud Sidrap. Tersangka berperan sebagai penerima uang hasil OTT pada Senin (30/12/2019) lalu.

AKBP Budi sebelumnya menyatakan, kasus OTT itu terkait dengan proyek pembangunan gedung sekolah di Kabupaten Sidrap. Anggarannya berasal dari pemerintah pusat.

“Ini proyek pembangunan Dana Alokasi Khusus (DAK),” bebernya beberapa waktu lalu.

Adapun uang hasil OTT itu, diduga sebagai uang pelicin pelaksanaan proyek.

Dari tangan tersangka ND, Tim Saber Pungli menyita barang bukti berupa uang tunai kurang lebih Rp200 juta.

Hanya saja kata AKBP Budi, jumlah barang bukti itu hanya berkisar Rp579.170.

“Barang bukti OTT dari tersangka ND itu diduga berasal dari kepala sekolah,” terangnya.(map)

 Komentar

Berita Terbaru
Politik23 November 2024 01:46
Rusdi Masse ‘RMS’ Yakin Irwan-Sudirman Terpilih Menang Pilkada, Lengkapi Kemenangan NasDem di Pinrang
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Ketua DPW Partai NasDem Sulawesi Selatan, Rusdi Masse Mappasessu yakin dengan kemenangan Pasangan calon atau Paslon...
Politik22 November 2024 23:51
Dukungan untuk Seto-Rezki Makin Kuat Jelang Pencoblosan, Teranyar dari Ratusan Masyarakat Panakkukang
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dukungan warga Kelurahan Tamamaung, Kecamatan Panakkukang terhadap pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ma...
Politik22 November 2024 22:18
Lawan ‘Halangi’ Dua Truk Mogok, Puluhan Ribu Warga Pinrang Tetap Setia Hadiri Kampanye Irwan-Sudirman, Panik Yah
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Pasangan calon atau Paslon Bupati dan wakil Bupati Pinrang, Andi Irwan Hamid-Sudirman Bungi, menggelar kampanye akb...
Politik22 November 2024 20:47
Dihadapan Puluhan Ribu Masyarakat, Irwan-Sudirman Komitmen Perjuangkan Kemajuan Pinrang
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Puluhan Ribu masyarakat banjiri kampanya Akbar pasangan calon atau Paslon Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Pinrnag...