Belum Ada Titik Terang, KASUM Desak Negara Usut Pembunuhan Munir usai 19 Tahun Berlalu

Nhico
Nhico

Jumat, 08 September 2023 10:33

Belum Ada Titik Terang, KASUM Desak Negara Usut Pembunuhan Munir usai 19 Tahun Berlalu

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kasus pembunuhan aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir Said Thalib yang diracun senyawa arsenik saat penerbangan Jakarta-Amsterdam belum juga diusut tuntas.

Tepat hari ini, Kamis (7/9), kasus itu sudah berusia 19 tahun, tanpa titik terang.

Masyarakat sipil yang tergabung dalam Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) mendesak negara segera menuntaskan kasus Munir. Mereka pun menggelar aksi dan audiensi di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat.

“Mendesak Negara segera menuntaskan kasus ini,” kata perwakilan KASUM, Suciwati yang juga istri mendiang Munir.

Suciwati mengatakan hingga saat ini aktor intelektualnya masih belum tersentuh proses hukum. Baginya, kasus kematian Munir masih menyisakan tanda tanya.

Dia menyebut pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF) kasus meninggalnya Munir pada 2004 melalui Keppres 111/2004 oleh pemerintahan presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjadi langkah penting dalam upaya pengungkapan kasus Munir.

Namun, kata dia, sangat disayangkan, hasil penyelidikan TPF tersebut tidak pernah diumumkan secara resmi ke hadapan publik.

“Meskipun ketetapan dalam angka kesembilan Keppres 111/2004 telah memberikan mandat hal tersebut,” ujarnya.

Suciwati menjelaskan Komisi Informasi Publik (KIP) Pusat pada Oktober 2016 telah memutus bahwa Pemerintah Indonesia harus segera mengumumkan TPF Munir. Sehari berselang pasca putusan KIP, Presiden Joko Widodo sempat memerintahkan Jaksa Agung untuk mencari dokumen TPF tersebut.

Suci menyampaikan terdapat sejumlah nama-selain Pollycarpus yang pernah diadili-dalam laporan tersebut. Namun, dia menilai rezim pemerintahan dari SBY hingga Joko Widodo terlihat enggan mengumumkan hasil TPF tersebut.

“Tentu ini menjadi tanda tanya besar, siapa dan mengapa hingga 19 tahun berselang peristiwa pembunuhan tersebut nama-nama yang tercatat tidak pernah tuntut di peradilan,” ujarnya.

Suciwati menyebut KASUM percaya kasus Munir bukan merupakan tindak pidana umum biasa, melainkan pelanggaran HAM berat.

Menurut Suwiwati, diduga kuat pembunuhan Munir dilakukan secara sistematis karena melibatkan aktor negara seperti Badan Intelijen Negara hingga Garuda Indonesia.

“Mendesak Komnas HAM Menetapkan Kasus Pembunuhan Munir Sebagai kasus Pelanggaran HAM Berat serta memberikan informasi secara jelas dan terang terhadap proses penanganan kasus pembunuhan Munir kepada publik,” jelas Suciwati.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Metro30 April 2025 14:08
Program Kerja 100 Hari, Munafri-Aliyah Janji Bangun Dermaga dan Hadirkan Dua Kapal Penyeberangan di Pulau
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pembangunan infrastruktur menjadi fokus utama Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Aliyah Must...
Metro30 April 2025 13:51
Larangan Kegiatan Perpisahan di Luar Sekolah, Ini Tanggapan DPRD Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota Komisi D DPRD Kota Makassar Muchlis A. Misbah mendukung langkah Wali Kota Makassar Munafri soal larangan p...
Metro30 April 2025 13:08
Sosialisasi Perda Kepemudaan, Legislator Jufri Pabe Dorong Pemuda Aktif Bangun Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, H. Jufri Pabe, kembali menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Angkatan Ketiga...
Metro30 April 2025 12:45
Penuhi Janji Kampanye, Munafri-Aliyah Pastikan Kebutuhan Masyarakat Pulau Terpenuhi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin bersama Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham memenuhi janji politiknya dengan...