Belum Ada Titik Terang, KASUM Desak Negara Usut Pembunuhan Munir usai 19 Tahun Berlalu

Nhico
Nhico

Jumat, 08 September 2023 10:33

Belum Ada Titik Terang, KASUM Desak Negara Usut Pembunuhan Munir usai 19 Tahun Berlalu

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kasus pembunuhan aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir Said Thalib yang diracun senyawa arsenik saat penerbangan Jakarta-Amsterdam belum juga diusut tuntas.

Tepat hari ini, Kamis (7/9), kasus itu sudah berusia 19 tahun, tanpa titik terang.

Masyarakat sipil yang tergabung dalam Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) mendesak negara segera menuntaskan kasus Munir. Mereka pun menggelar aksi dan audiensi di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat.

“Mendesak Negara segera menuntaskan kasus ini,” kata perwakilan KASUM, Suciwati yang juga istri mendiang Munir.

Suciwati mengatakan hingga saat ini aktor intelektualnya masih belum tersentuh proses hukum. Baginya, kasus kematian Munir masih menyisakan tanda tanya.

Dia menyebut pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF) kasus meninggalnya Munir pada 2004 melalui Keppres 111/2004 oleh pemerintahan presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjadi langkah penting dalam upaya pengungkapan kasus Munir.

Namun, kata dia, sangat disayangkan, hasil penyelidikan TPF tersebut tidak pernah diumumkan secara resmi ke hadapan publik.

“Meskipun ketetapan dalam angka kesembilan Keppres 111/2004 telah memberikan mandat hal tersebut,” ujarnya.

Suciwati menjelaskan Komisi Informasi Publik (KIP) Pusat pada Oktober 2016 telah memutus bahwa Pemerintah Indonesia harus segera mengumumkan TPF Munir. Sehari berselang pasca putusan KIP, Presiden Joko Widodo sempat memerintahkan Jaksa Agung untuk mencari dokumen TPF tersebut.

Suci menyampaikan terdapat sejumlah nama-selain Pollycarpus yang pernah diadili-dalam laporan tersebut. Namun, dia menilai rezim pemerintahan dari SBY hingga Joko Widodo terlihat enggan mengumumkan hasil TPF tersebut.

“Tentu ini menjadi tanda tanya besar, siapa dan mengapa hingga 19 tahun berselang peristiwa pembunuhan tersebut nama-nama yang tercatat tidak pernah tuntut di peradilan,” ujarnya.

Suciwati menyebut KASUM percaya kasus Munir bukan merupakan tindak pidana umum biasa, melainkan pelanggaran HAM berat.

Menurut Suwiwati, diduga kuat pembunuhan Munir dilakukan secara sistematis karena melibatkan aktor negara seperti Badan Intelijen Negara hingga Garuda Indonesia.

“Mendesak Komnas HAM Menetapkan Kasus Pembunuhan Munir Sebagai kasus Pelanggaran HAM Berat serta memberikan informasi secara jelas dan terang terhadap proses penanganan kasus pembunuhan Munir kepada publik,” jelas Suciwati.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah16 Juli 2026 23:20
Nurkanaah Hadir Menguatkan Korban Kebakaran di Baranti, Serahkan Santunan Penuh Kepedulian
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Nurkanaah, mengunjungi sekaligus menyerahkan santunan kepada korban bencana...
Metro16 Juli 2026 22:20
Paket 2 MYP Sulsel Terus Dikebut, Ruas Panciro–Batas Makassar Hampir Rampung
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pekerjaan Paket 2 Program Multi Years Project (MYP) Sulawesi Selatan terus menunjukkan perkembangan. Hingga Juli...
Metro16 Juli 2026 21:21
Jelang TPA Residu Berlaku, DLH Makassar Genjot Edukasi, Data, dan Ekonomi Sirkular
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus memperkuat edukasi dan sosialisasi kepada mas...
Nasional16 Juli 2026 20:24
Kementerian Kehutanan Siapkan Forest Heroes Muda Menjaga Masa Depan Hutan
Pedomanrakyat.com, Samarinda – Di tengah pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kementerian Kehutanan menegaskan bahwa masa depan hutan Indonesia...