Bentrokan Polisi dan Pendukung Warnai Vonis 4 Tahun Rizieq Shihab

Zafran Alvaro
Zafran Alvaro

Kamis, 24 Juni 2021 13:12

Bentrokan Polisi dan Pendukung Warnai Vonis 4 Tahun Rizieq Shihab

Pedoman Rakyat,jakarta- Diwarnai bentrokan Polisi dan massa pendukung Rizieq Shihab, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjatuhkan vonis dengan hukuman pidana selama 4 tahun penjara bagi terdakwa kasus tes swab Rumah Sakit Ummi, Bogor, Jawa Barat Rizieq Shihab.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 4 tahun,” kata Ketua Majelis Hakim Khadwanto di PN Jaktim, Kamis (24/06/2021).

Dalam putusannya, hakim menyatakan Rizieq dikenai dakwaan primer Pasal 14 ayat (1) UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Ada beberapa poin meringankan yang dipertimbangkan hakim ketika menjatuhkan vonis bagi Rizieq. Hal yang meringankan yakni terdakwa memiliki tanggungan keluarga. Sementara hal yang memberatkan yakni perbuatannya telah meresahkan masyarakat.

Kasus tes swab di RS Ummi yang menimpa Rizieq berawal ketika eks pentolan FPI itu dirawat di rumah sakit tersebut usai pulang dari Arab Saudi ke Indonesia pada 10 November 2020.

Rizieq kala itu mengaku tak enak badan dan dirawat di RS Ummi. Hasil tes antigen Covid-19 miliknya kala itu menunjukkan reaktif virus corona.

Dalam dakwaannya, jaksa mengatakan pengakuan Rizieq yang dibuat dalam sebuah video yang diunggah di kanal YouTube RS UMMI Offical berbeda dengan kenyataan.

Dalam video tersebut, Rizieq mengatakan kondisi kesehatan dan hasil pemeriksaannya berjalan baik. Padahal yang terjadi sebaliknya Rizieq mengalami positif virus corona.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah11 Februari 2026 17:22
Bupati Irwan Tegaskan Komitmen Tingkatkan Layanan, 7 Kepala Puskesmas Terima SK
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat kembali ditegaskan Bupati Pinrang ...
Metro11 Februari 2026 16:34
Munafri-Aliyan Kompak Hadiri Peresmian Rebound Padel
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin bersama Wakil Wali Kota Makassar Munafri Aliyah Mustika Ilham meresmikan Lapa...
Ekonomi11 Februari 2026 15:25
Aliyah Mustika Ilham Terima Audiensi HPFI Sulsel, Bahas Penguatan UMKM Florist
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham menerima audiensi Himpunan Pengusaha Florist Indonesia (HPFI) Sulaw...
Ekonomi11 Februari 2026 15:08
Tanpa Kenaikan, Belanja ASN Maros 2026 Tetap di Kisaran Rp600 Miliar
Pedomanrakyat.com, Maros – Pemkab Maros mengalokasikan hampir Rp600 miliar untuk belanja pegawai pada 2026. Anggaran tersebut mencakup gaji dan ...