Berani Balap Liar Saat Bulan Puasa? Ini Sanksi Tegas Polda Sulsel

Nhico
Nhico

Selasa, 22 Maret 2022 15:27

Balap Liar di Makassar.(F-INT)
Balap Liar di Makassar.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Makassar- Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) bakal tegas menindak para pelaku balap liar saat bulan suci Ramadan.

Jika kedapatan kendaraan mereka bakal disita selama tiga bulan lamanya.

Hal tersebut ditegaskan oleh Direktur Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulsel Kombes Pol Faizal.

“Kegiatan balapan liar akan diberikan sanksi yaitu penyitaan kendaraan bermotor selama tiga bulan,” tegas Faizal dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (22/3/2022).

Faizal mengatakan, sanksi diberikan kepada pembalap liar, dimaksudkan sebagai peringatan karena aktivitas mereka dianggap meresahkan masyarakat. Apalagi, masyarakat yang tengah beribadah saat bulan suci.

Kendaraan pelanggar disita di kantor polisi masing-masing.

“Untuk memberikan efek jera kepada para pelanggar. Dalam rangka menjaga keamanan dan kenyamanan dalam melaksanakan ibadah puasa,” kata Faizal.

Tak hanya pelanggar karena balap liar, Faizal juga menegaskan bakal menyisir pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot racing pada kendaraan. Suara bising yang ditimbulkan dianggap meresahkan.

Faizal menegaskan, penindakan balapan liar, penyitaan kendaraan hingga penggunaan knalpot yang tak sesuai standar akan diterapkan pada operasi penertiban jelang Ramadan dalam waktu dekat ini.

Perwira polisi berpangkat tiga bunga itu menambahkan, operasi akan digelar sepanjang bulan Ramadan agar pengendara yang tak tertib aturan berlalulintas bisa sadar. Pengendara juga diingatkan untuk selalu tertib agar tak membahayakan keselamatan pengendara lainnya di jalan raya.

Lebih lanjut, Faizal juga mengimbau kepada masyarakat untuk sama-sama menjaga keamanan dan kenyamanan dalam beribadah di bulan Ramadan.

“Agar tercipta situasi kondusif bagi masyarakat yang menjalankan ibadah selama bulan suci ini,” tukas Faizal.

Penulis : Reza

 Komentar

Berita Terbaru
Politik15 Oktober 2026 03:59
Tok! Mendagri Resmi Berhentikan Husniah Talenrang Tidak dengan Hormat sebagai Bupati Gowa
Pedomanrakyat.com, Gowa – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dikabarkan secara resmi mengeluarkan surat keputusan pemberhentian Husniah Talen...
Nasional14 Oktober 2026 23:23
Menhut Perkuat Operasi Darat-Udara di Tanjung Puting, Fokus Lindungi Zona Inti dari Karhutla
Pedomanrakyat.com, Kotawaringin Barat – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni memperkuat langkah penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutl...
Metro14 Oktober 2026 22:20
Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat ke Lima Pulau
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Fatmawati Rusdi melepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat (ERB) 2026 yang akan menjangkau...
Olahraga14 Oktober 2026 21:22
Target Dua Emas Cabor Balap Motor, IMI Makassar Turunkan Pembalap Andalan di Porprov Sulsel XVIII
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ikatan Motor Indonesia (IMI) Kota Makassar membidik dua medali emas pada cabang olahraga (cabor) balap motor Pekan Ola...