Pedoman Rakyat, Pangkep – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangkep, menerima penghargaan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Penghargaan diberikan atas keberhasilan Pemkab Pangkep dalam penerapan sistem Merit dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sertifikat penghargaan diterima langsung wakil bupati Pangkep, Syahban Sammana yang diserahkan oleh ketua KASN, Agus Pramusinto, di Jakarta, Jumat (29/1/2021).
Baca Juga :
Kepala bidang pengembangan kompetensi aparatur, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pangkep, H Ilham saat dikonfirmasi menerangkan, Pangkep adalah sayu dari empat daerah di Sulsel yang menerima penghargaan ini.
“Yang terima di Sulsel ada empat, Pemerintah Provinsi Sulsel kategori Sangat baik, Pemda kabupaten Sinjai, Pemda kabupaten Wajo, dan Pemda Kabupaten Pangkep. Pangkep sendiri nilainya 257,”ujarnya, Jumat(29/1/21).
Lanjutnya, adapun delapan aspek yang menjadi kriteria penilaian mandiri sistem Merit pada Aplikasi SIPINTER adalah perencanaan kebutuhan pegawai, pengadaan, pembinaan karir dan peningkatan kompetensi, mutasi, rotasi dan promosi, pengelolaan kinerja, penggajian, penghargaan dan disiplin, perlindungan serta sistem pendukung.
Komentar