Pedoman Rakyat, Jeneponto – Dinas Kominfo Jeneponto bersama Komisi III DPRD Jeneponto melakukan kunjungan ke kantor Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Sulawesi Selatan di Jl. Bontolempangan Makassar, Senin, (23/08/2021).
Dalam kunjungan ini diterima oleh Komisioner KPID Provinsi Sulawesi Selatan Ketua Muhammad Hasrul Hasan, wakil ketua Abdi Rahmat, Koordinator Kelembagaan Mattewakang, Korbid PSRP Riswansyah Muchsin, Korbid Isi Siaran Irwan Ade Saputra, Anggota Kelembagaan Siti Hamida dan Anggota PS2P Andi Muhammad Ilham.
Baca Juga :
Ketua KPID Provinsi Sulawesi Selatan Muhammad Hasrul menyampaikan apresiasi kepada Komisi III DPRD Jeneponto dan Dinas Kominfo Jeneponto yang telah membangun sinergitas dengan KPID Provinsi Sulawesi Selatan dalam rangka pengembangan Lembaga Penyiaran di kabupaten Jeneponto.
Kadis Kominfo H. Manrancai Sally menyampaikan bahwa selain untuk silaturahmi, kegiatan ini juga sebagai salah satu langkah konsultasi yang kami lakukan dalam melakukan penguatan kelembagaan terhadap LPPL Radio Turatea Jeneponto.
“Perkembangan LPPL Radio Turatea yang telah resmi dan memiliki payung hukum untuk pengelolaan informasi publik di Kabupaten Jeneponto, menjadi bukti keseriusan kami di daerah,”Ungkap Manracai.
Lebih lanjut kata Manracai, LPPL Radio turataeamendapat respon baik dan dukungan dari anggota DPRD Jeneponto sehingga lahirlah Perda LPPL Radio Turatea. “Kita berharap ke depan dapat berjalan dengan baik dan memberikan kontribusi yang besar terhadap pembangunan daerah,” Jelas Manrancai.
Senada dengan itu Wakil Ketua II DPRD Jeneponto H. Imam Taufiq HB , sangat mengharapkan pengembangan LPPL Radio Turatea untuk kita kawal dan senantiasa memberikan support untuk kedepannya menjadi lebih baik dan bisa bersaing dengan lembaga penyiaran di kabupaten lain di sulawesi selatan.
Turut hadir dalam acara Sekretaris Kominfo Saiful, Ketua Komisi III Khaidir Adi Saputra, Ketua Bapemeprda Asdin B. Aziz Beta, Anggota Komisi III DPRD Jeneponto, Kabid Humas Mansur, Kabid Aptika Agussalim, Kasi Informasi, Media & Layanan Publik Azwar Anas.
Komentar