Pedoman Rakyat, Makassar – Cara mengecek penerima PIP bisa berguna bagi para peserta didik. PIP merupakan program pemerintah untuk membantu para peserta didik memenuhi kebutuhan pendidikannya. PIP atau Program Indonesia Pintar merupakan program yang diberikan bagi siswa SD, SMP, SMA/SMK/MA sederajat yang kurang mampu.
Penerima bantuan PIP adalah peserta didik yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP). Namun, tak menutup kemungkinan siswa yang tidak memiliki KIP juga bisa mendapatkan PIP. PIP mulai dicairkan secara bertahap sejak Juli dan Agustus 2021.
Pencairan ini terus berlangsung sampai Desember 2021. Penerima PIP dapat melakukan aktivasi rekening dan menarik dana di bank penyalur yang telah ditentukan. Proses pengambilan dana ini bisa dilakukan sebelum 31 Desember 2021.
Baca Juga :
Untuk mengetahui apakah peserta didik berhak mendapatkan PIP atau tidak, peserta didik bisa mengeceknya di pip.kemdikbud.go.id. Berikut cara mengecek penerima PIP dan alur penyalurannya, dari Kemendikbud, Senin(13/12/2021).
Komentar